Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 30 Sep 2019 14:23 WIB ·

Tolak RUU KPK dan KUHP, Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Damai


 Tolak RUU KPK dan KUHP, Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Damai Perbesar

Kompak: Ketua Dema dan Sema bersama anggota DPRD Pamekasan

Activita- Dalam Rangka menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ratusan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berhasil menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jl. Kabupaten No. 107. Senin (30/09/19).

Aksi yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB tersebut, dipandu langsung oleh Senat Mahasiswa (SEMA)  bergandeng Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Madura dan berjalan secara damai.

Taufiqurrahman selaku ketua SEMA Institut (I) IAIN Madura menuturkan, kegiatan aksi tersebut dalam rangka menolak adanya RUU KUHP dan RUU KPK. “Kedatangan Kami menuntut untuk DPRD Pamekasan secara tegas mengeluarkan surat penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dikeluarkan dari kantor,” ungkap Taufik, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Taufik memberikan apresiasi kepada Mahasiswa yang telah berhasil melakukan aksi secara damai. “Saya apresiasi mahasiswa tadi, karena tidak anarkis, hal itu menunjukkan bahwa mental kita bukan preman tapi kaum terdidik,” beber Taufik.

Senada denga itu, Ubaidillah selaku Presiden Mahasiswa (Presma) juga angkat bicara terkait aksi tersebut.  “Terima kasih kepada lembaga sifitas akademik IAIN Madura,  karena sudah mengizinkan dan mengabulkan izin kami dengan baik dalam gelar aksi Damai yang sudah terlaksana tadi, dan juga kepada seluruh aparat kepolisian yang hadir” tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Pamekasan Ismail saat menemui demonstran menuturkan, pihaknya akan akan segera memenuhi tuntutan mahasiswa. “Terkait tuntutan akan segera di laksanakan insyaallah tidak sampai 1×24 jam,” Ujarnya didepan mahasiswa.

Menanggapi komentar anggota DPRD tersebut, ketua SEMA I akan terus mengkawal tuntutannya. “kami sudah dijanjikan 1×24 jam untuk menunggu, dan kami akan terus mengjawal ini,” tandas Taufik. (FRD/FYT)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbagi Berkah Ramadan: UPZ IAIN Madura Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

20 Maret 2025 - 05:45 WIB

Penyaluran Zakat Fitrah, Santunan Anak Yatim dan Kaum Duafa

Cerdas Berinvestasi: Mahasiswa FEBI IAIN Madura Dibekali Literasi Keuangan Syariah

18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Talkshow Edukasi dan Literasi FEBI

Ramadan Produktif: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Terapkan Efisiensi Waktu Pembelajaran

14 Maret 2025 - 12:07 WIB

Pembelajaran Luring Bulan Ramadan

Styrofoam: Bahaya wadah makanan yang tidak disadari banyak orang

14 Maret 2025 - 11:45 WIB

Foto by: Jonas Gerlach/unsplash

UKK KSR PMI Gelar Piket Klinik, Sigap Jaga Kesehatan Mahasiswa di Jam Perkuliahan

7 Maret 2025 - 05:48 WIB

Piket Klinik UKK KSR PMI

Goals Budayakan Literasi; Fradiksi IAIN Madura Sukses Laksanakan Train B KIP-K 2024

31 Desember 2024 - 12:03 WIB

Fradiksi IAIN MADURA 2024
Trending di Liputan Khusus