Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 30 Sep 2019 14:23 WIB ·

Tolak RUU KPK dan KUHP, Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Damai


 Tolak RUU KPK dan KUHP, Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Damai Perbesar

Kompak: Ketua Dema dan Sema bersama anggota DPRD Pamekasan

Activita- Dalam Rangka menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ratusan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berhasil menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jl. Kabupaten No. 107. Senin (30/09/19).

Aksi yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB tersebut, dipandu langsung oleh Senat Mahasiswa (SEMA)  bergandeng Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Madura dan berjalan secara damai.

Taufiqurrahman selaku ketua SEMA Institut (I) IAIN Madura menuturkan, kegiatan aksi tersebut dalam rangka menolak adanya RUU KUHP dan RUU KPK. “Kedatangan Kami menuntut untuk DPRD Pamekasan secara tegas mengeluarkan surat penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dikeluarkan dari kantor,” ungkap Taufik, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Taufik memberikan apresiasi kepada Mahasiswa yang telah berhasil melakukan aksi secara damai. “Saya apresiasi mahasiswa tadi, karena tidak anarkis, hal itu menunjukkan bahwa mental kita bukan preman tapi kaum terdidik,” beber Taufik.

Senada denga itu, Ubaidillah selaku Presiden Mahasiswa (Presma) juga angkat bicara terkait aksi tersebut.  “Terima kasih kepada lembaga sifitas akademik IAIN Madura,  karena sudah mengizinkan dan mengabulkan izin kami dengan baik dalam gelar aksi Damai yang sudah terlaksana tadi, dan juga kepada seluruh aparat kepolisian yang hadir” tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Pamekasan Ismail saat menemui demonstran menuturkan, pihaknya akan akan segera memenuhi tuntutan mahasiswa. “Terkait tuntutan akan segera di laksanakan insyaallah tidak sampai 1×24 jam,” Ujarnya didepan mahasiswa.

Menanggapi komentar anggota DPRD tersebut, ketua SEMA I akan terus mengkawal tuntutannya. “kami sudah dijanjikan 1×24 jam untuk menunggu, dan kami akan terus mengjawal ini,” tandas Taufik. (FRD/FYT)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Posko 04 UIN Madura Hadiri Kajian PR IPNU-IPPNU Tambung, Optimis Rangkul Berbagai Pihak dalam Satu Frame

7 Juli 2025 - 19:35 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 4 Desa Tambung

Dua Mahasiswa UIN Madura Sumbang Perunggu untuk Pamekasan di Porprov Jatim IX Cabor Futsal

5 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tim Futsal Pamekasan Porprov Jatim 2025

Pelantikan Ormawa FEBI UIN Madura; Awal Kepemimpinan, Simbol Kolaborasi

2 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pelantikan ORMAWA FEBI/Rois

FLDP UIN Madura 2025: Dari Kampus ke Kancah Internasional

19 Juni 2025 - 15:11 WIB

FLDP UIN Madura 2025/freepik

Mahasiswa KPI UIN Madura Angkatan 2023 Gelar Pameran dan Lomba Fotografi di Pamekasan

18 Juni 2025 - 04:42 WIB

Comphos KPI 23/andi

Mahasiswa TBIN dan PIAUD UIN Madura Gelar Pentas Seni “Laghu Aksara”

13 Juni 2025 - 09:52 WIB

Pentas Seni Kolaborasi
Trending di Kabar Kampus