![]() |
Kompak: Ketua Dema dan Sema bersama anggota DPRD Pamekasan |
Activita- Dalam Rangka menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ratusan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berhasil menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jl. Kabupaten No. 107. Senin (30/09/19).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB tersebut, dipandu langsung oleh Senat Mahasiswa (SEMA) bergandeng Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Madura dan berjalan secara damai.
Taufiqurrahman selaku ketua SEMA Institut (I) IAIN Madura menuturkan, kegiatan aksi tersebut dalam rangka menolak adanya RUU KUHP dan RUU KPK. “Kedatangan Kami menuntut untuk DPRD Pamekasan secara tegas mengeluarkan surat penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang dikeluarkan dari kantor,” ungkap Taufik, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Taufik memberikan apresiasi kepada Mahasiswa yang telah berhasil melakukan aksi secara damai. “Saya apresiasi mahasiswa tadi, karena tidak anarkis, hal itu menunjukkan bahwa mental kita bukan preman tapi kaum terdidik,” beber Taufik.
Senada denga itu, Ubaidillah selaku Presiden Mahasiswa (Presma) juga angkat bicara terkait aksi tersebut. “Terima kasih kepada lembaga sifitas akademik IAIN Madura, karena sudah mengizinkan dan mengabulkan izin kami dengan baik dalam gelar aksi Damai yang sudah terlaksana tadi, dan juga kepada seluruh aparat kepolisian yang hadir” tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Pamekasan Ismail saat menemui demonstran menuturkan, pihaknya akan akan segera memenuhi tuntutan mahasiswa. “Terkait tuntutan akan segera di laksanakan insyaallah tidak sampai 1×24 jam,” Ujarnya didepan mahasiswa.
Menanggapi komentar anggota DPRD tersebut, ketua SEMA I akan terus mengkawal tuntutannya. “kami sudah dijanjikan 1×24 jam untuk menunggu, dan kami akan terus mengjawal ini,” tandas Taufik. (FRD/FYT)