IAIN MADURA-Untuk menambah wawasan mahasiawa tentang pengawasan keuangan dalam bank syariah, Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah hadirkan Kuliah Tamu dengan tajuk “Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melakukan Fungsi Pengawasan Pada Lembaga Keuangan Syariah” di gedung Auditorium IAIN Madura, Senin (22/04/2019).
Acara yang dimulai pukul 9.00 tersebut diisi langsung oleh narasumber ternama Budi Susetyo selaku Deputi Direktur Pengawasan Bank Surabaya dan dipandu oleh Dosen Ilmu Hukum (Erie Hariyanto).
Tampak hadir Muhammad Kosim (Rektor IAIN Madura), Maimun (Dekan Fakultas Syariah), Abd Wahid (Kajur HES) dan diikuti seluruh mahasiswa HES dan AHS angkatan 2017-2018.
Moh. Nuril Anwar selaku Ketua Hima HES membeberkan, tujuan acara tersebut untuk melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ada di Jawa Timur. “Bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian bisa langsung berkunjung kesana.” ujarnya.
Sementara itu, Dalam sambutannya Rektor IAIN Madura juga sangat mengapresiasi terkait adanya kuliah tamu tersebut.
“Kuliah tamu ini sangat penting, apalagi tema acara ini sangat bagus untuk mahasiswa HES dan penting juga untuk masyarakat umum agar aman dalam beritransaksi.” Kata Mohammad Kosim.
Pemateri Budi Susetyo menjelaskan seputar sejarah bank syariah, perkembangan bank syariah dan pentingnya mengetahui sistem ekonomi syariah bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dan mayarakat islam. “Di bank syariah itu tidak berat sebelah dan sangat beda dengan bank yang bukan syariah, kalau di bank syariah keuntungan itu adil saling menguntungkan dan tidak ada yang rugi.” Jelas alumni UGM tersebut.
Lebih lanjut pria jebolan universitas Philipina itu juga banyak menyampaikan peran lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengwasan pada lembaga keuangan syariah. “Peran OJK saat ini sudah memberikan sertifikasi pada pihak didalamnya sedangkan OJK tersebut diawasi oleh DPR dan mentri keuangan.” Jelas Budi Susetyo.
Selain itu, Moh. Sugi Hartono selaku peserta mengapresiasi dengan digelarnya acara tersebut. Menurutnya acara itu sangat baik karena materi yang sampaikan pemateri sangat bermanfaat bagi mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syari’ah. “Materinya sangat berkaitan dengan materi perkuliahan saya.” Ujar mahasiswa semester 4 tersebut.
Ia berharap mahasiswa HES bisa menampung atau mengamplikasikan atas materi yang diserap diacara tersebut.” Semoga materi yang di sampaikan itu bermanfaat bagi seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa HES.” Pungkasnya. (Kholisin/Erik/Alif)