IAIN Madura, LPM Activita – Kamis, (22/07/2021) aksi demonstrasi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di depan gedung rektorat kampus berakhir ricuh.
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Rektor IAIN Madura yang berisikan tentang kebijakan pihak rektor mengenai ketentuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester gasal tahun 2021/2022 yang termaktub dalam SE Nomor : B- /In.38/R/PP.00.9/07/2021 kembali mendapat protes dari mahasiswa.
Aksi demonstrasi tersebut dipimpin oleh Presiden Mahasiswa (Presma) dan Ketua Senat Mahasiswa Institut (Sema Institut) serta diikuti oleh segenap Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Mahasiswa IAIN Madura.
Dalam aksinya, Syaiful Bahri selaku Presma menegaskan, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut serta perwakilan dari setiap Ormawa telah mengadakan audiensi secara virtual dengan pihak pimpinan kampus IAIN Madura pada 15 Juli 2021. Namun, pihaknya mengaku tidak mendapat respon dari pihak rektor serta penolakan dan tidak mau mendengarkan tuntutan Ormawa.
Salah satu poin yang diajukan dalam tuntutan tersebut ialah mengenai pencabutan SE rektor tentang pembayaran UKT semester gasal tahun 2021/2022.
Tuntutan tersebut bertujuan agar dapat mengurangi beban orang tua mahasiswa IAIN Madura dalam pembayaran UKT semester gasal ini. Lebih-lebih setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat tuntutan selesai dibacakan, Moh. Kosim selaku rektor IAIN Madura hadir namun masih belum mememenuhi tuntutan mahasiswa dan masih akan mengadakakan rapat sesama pimpinan. Menurutnya, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan dari segala aspek, khususnya anggaran yang dimiliki kampus dalam memenuhi kebutuhan mahasiswa selama pandemi covid-19.
Selain itu, Wakil rektor 2 juga menegaskan, bahwa kebijakan yang diberikan kampus IAIN Madura sebetulnya telah melebihi kebijakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Disisi lain, Mohammad Dandi (PGMI/6) mengatakan, Ia mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh Presma dan segenap Ormawa kampus.
“Kalau semisal tidak ada aksi, berarti kita mengamini permintaan rektor. Sementara kita kan ingin menuntut supaya UKT kita diturunkan,”
Lebih lanjut, Ia mengaku hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi yang merosot ditengah pandemi, khususnya lonjakan kasus covid-19 sehingga diberlakukan PPKM termasuk di Madura.
“Banyak teman-teman yang kekurangan soal ekonomi, maka dari itu, hal ini sangat urgent,” tandasnya.
Diketahui, setelah Rektor IAIN Madura tidak memenuhi tuntutan mahasiswa, mahasiswa melakukan segel gedung rektorat dan pintu gerbang dengan menggunakan las listrik. (Activita)