Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 1 Feb 2022 10:30 WIB ·

Surat KMA Keluar, Kebijakan Rektor IAIN Madura Apa Kabar?


 Surat KMA Keluar, Kebijakan Rektor IAIN Madura Apa Kabar? Perbesar


IAIN MADURA-LPM Activita_Mahasiswa institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura kembali menanyakan kepastian Uang Kuliah Tunggal tahun akademik 2021/2022, Selasa (01/02/22). Pasalnya, dalam surat edaran kampus nomor: B- 329 /In.38/R/PP.00.9/01/2022
tentang pembayaran UKT mahasiswa S1 semester genap tahun akademik 2021-2022 yang dikeluarkan tanggal 24 Januari 2022 menjelaskan bahwa surat edaran akan mengalami perubahan berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama (KMA). 
Sementara, surat Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 64 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas KMA nomor 515 tahun 2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keislaman Negeri atas dampak bencana wabah Covid-19 telah ditandatangani Menteri Agama pada 26 Januari 2022. Di dalamnya tertulis bahwa keringanan UKT pada tahun akademik 2021/2022 tetap berlaku. Namun, surat edaran belum juga mengalami tanda-tanda perubahan. 
Irwanul Haqiqi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Tadris Bahasa Indonesia (Tbin) itu mengharap agar kampus bisa mendengarkan aspirasi mereka dengan meringankan UKT (Uang Kuliah Tunggal). “Harapan saya tentang masalah UKT ya ikut surat KMA, artinya ada pemotongan, dan semoga saja bisa didengarkan oleh pihak kampus tanpa harus main rusuh,” harapnya. 
Salah satu pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), sebut saja S, mengaku bahwa ada dampak positif dan negatif mengenai pemotongan biaya kuliah.
“Keuntungannya sendiri bisa membantu meringankan bagi mahasiswa, sedangkan ruginya ya di angggaran Ormawa,” ujarnya.
Pimpinan Ormawa yang tak mau disebutkan namanya itu juga mengatakan bahwa akan ada kemungkinan terjadi gertakan dari mahasiswa jika tidak ada kejelasan lebih lanjut.
“Empat puluh persen mahasiswa akan mengadakan demo tentang hal ini, apalagi sekarang kampus itu tidak dipegang oleh siapapun, seperti Dema, Sema itu masih belum ada kelembagaannya. Namun harapan saya, semoga dengan perihal UKT ini dipotong atau tidaknya semoga baik-baik saja semuanya,”  lanjutnya
Sementara menanggapi hal itu, Rektor IAIN Madura dan Wakil Rektor (Warek) 2 sedang tidak bisa diwawancara. (Activita)
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Dia Harapan Wisudawan Terbaik terhadap UIN Madura ke Depan

10 Desember 2024 - 06:23 WIB

Lulusan Terbaik IAIN Madura 2024

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024

Malam Inagurasi Festival Ekonomi Besar Syariah Ke-10 

8 Desember 2024 - 12:56 WIB

HMPS PBS Gelar Seminar Nasional, Sebagai Bekal Wawasan Baru

7 Desember 2024 - 09:06 WIB

Seminar Perbankan Syari’ah 2024

UKK FPM FEBI Bentuk Karakter Ekonom Lewat Diklat Ekonomi Rabbani

7 Desember 2024 - 09:01 WIB

Diklat Ekonom Rabbani Ke-VIII Ekonomi Syari’ah 2024
Trending di Liputan Khusus