Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 1 Feb 2022 10:30 WIB ·

Surat KMA Keluar, Kebijakan Rektor IAIN Madura Apa Kabar?


 Surat KMA Keluar, Kebijakan Rektor IAIN Madura Apa Kabar? Perbesar


IAIN MADURA-LPM Activita_Mahasiswa institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura kembali menanyakan kepastian Uang Kuliah Tunggal tahun akademik 2021/2022, Selasa (01/02/22). Pasalnya, dalam surat edaran kampus nomor: B- 329 /In.38/R/PP.00.9/01/2022
tentang pembayaran UKT mahasiswa S1 semester genap tahun akademik 2021-2022 yang dikeluarkan tanggal 24 Januari 2022 menjelaskan bahwa surat edaran akan mengalami perubahan berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama (KMA). 
Sementara, surat Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 64 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas KMA nomor 515 tahun 2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keislaman Negeri atas dampak bencana wabah Covid-19 telah ditandatangani Menteri Agama pada 26 Januari 2022. Di dalamnya tertulis bahwa keringanan UKT pada tahun akademik 2021/2022 tetap berlaku. Namun, surat edaran belum juga mengalami tanda-tanda perubahan. 
Irwanul Haqiqi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Tadris Bahasa Indonesia (Tbin) itu mengharap agar kampus bisa mendengarkan aspirasi mereka dengan meringankan UKT (Uang Kuliah Tunggal). “Harapan saya tentang masalah UKT ya ikut surat KMA, artinya ada pemotongan, dan semoga saja bisa didengarkan oleh pihak kampus tanpa harus main rusuh,” harapnya. 
Salah satu pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), sebut saja S, mengaku bahwa ada dampak positif dan negatif mengenai pemotongan biaya kuliah.
“Keuntungannya sendiri bisa membantu meringankan bagi mahasiswa, sedangkan ruginya ya di angggaran Ormawa,” ujarnya.
Pimpinan Ormawa yang tak mau disebutkan namanya itu juga mengatakan bahwa akan ada kemungkinan terjadi gertakan dari mahasiswa jika tidak ada kejelasan lebih lanjut.
“Empat puluh persen mahasiswa akan mengadakan demo tentang hal ini, apalagi sekarang kampus itu tidak dipegang oleh siapapun, seperti Dema, Sema itu masih belum ada kelembagaannya. Namun harapan saya, semoga dengan perihal UKT ini dipotong atau tidaknya semoga baik-baik saja semuanya,”  lanjutnya
Sementara menanggapi hal itu, Rektor IAIN Madura dan Wakil Rektor (Warek) 2 sedang tidak bisa diwawancara. (Activita)
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Posko 04 UIN Madura Hadiri Kajian PR IPNU-IPPNU Tambung, Optimis Rangkul Berbagai Pihak dalam Satu Frame

7 Juli 2025 - 19:35 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 4 Desa Tambung

Dua Mahasiswa UIN Madura Sumbang Perunggu untuk Pamekasan di Porprov Jatim IX Cabor Futsal

5 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tim Futsal Pamekasan Porprov Jatim 2025

Pelantikan Ormawa FEBI UIN Madura; Awal Kepemimpinan, Simbol Kolaborasi

2 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pelantikan ORMAWA FEBI/Rois

FLDP UIN Madura 2025: Dari Kampus ke Kancah Internasional

19 Juni 2025 - 15:11 WIB

FLDP UIN Madura 2025/freepik

Mahasiswa KPI UIN Madura Angkatan 2023 Gelar Pameran dan Lomba Fotografi di Pamekasan

18 Juni 2025 - 04:42 WIB

Comphos KPI 23/andi

Mahasiswa TBIN dan PIAUD UIN Madura Gelar Pentas Seni “Laghu Aksara”

13 Juni 2025 - 09:52 WIB

Pentas Seni Kolaborasi
Trending di Kabar Kampus