Khidmat : Subhan Fauzi saat diPodium |
IAIN Madura, Activita– Sebagai orang yang berpengalaman di bidang hukum, Subhan Fauzi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Sumenep motivasi mahasiswa Fakultas Syari’ah dalam acara kuliah tamu bertema “Peluang Sarjana Syari’ah Menjadi Praktisi Hukum” di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Kamis (27/02/20).
Pria kelahiran jawa barat itu menjelaskan beberapa hal, seperti syarat untuk menjadi hakim. “Untuk menjadi hakim dibutuhkan beberapa potensi yang harus dimiliki dan syarat yang harus dilengkapi, selain kita harus punya ijazah, syarat lain seperti mampu membaca kitab kuning, beragama Islam, berkebangsaan Indonesia, dan bertakwa,” tuturnya.
Selain mahasiswa yang memiliki predikat cumlaude menjadi prioritas, prestasi-prestasi akademik lainnya juga menjadi syarat yang harus dipenuhi. “Seperti pada tahun 2017, syarat menjadi hakim adalah dia harus mempunyai prestasi akademik minimal dengan IPK 2,5, dan memahami kitab kuning,” imbuh Ketua PA Sumenep kelas 1B tersebut.
Petinggi lulusan Universitas syarif hidayatullah Jakarta tersebut menjelaskan tentang macam-macam pengadilan dan pendapatan hakim. “Pengadilan itu bermacam-macam, ada pengadilan agama, pengadilan umum, dan pengadilan militer. Namun, jika kita memilih pengadilan militer, sebelumnya kita harus masuk dulu menjadi anggota militer dan pendapatannya sendiri bermacam dan itu relatif tergantung tingkatannya” tegas pak subhan.
Menanggapi pertanyaan salah satu mahasiswa, Subhan Fauzi menjelaskan, alasan membaca kitab kuning sebagai persyaratan, karena jika ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum, sedangkan pada pasal sudah tidak ditemukan jalan keluarnya, maka seorang hakim harus mengambil jalan keluar dengan istinbath atau mengambil hukum dari kitab.
Di akhir acara, Kudrat Abdillah selaku moderator menuturkan, Fakultas Syari’ah sudah menyediakan program khusus untuk masalah membaca kitab kuning. “Di Fakultas Syariah, kita sudah mempunyai program khusus untuk baca kitab, jadi tidak perlu risau dengan hal demikian,” ungkapnya. (Aqil)