STAIN Pamekasan Dinilai Palsukan Data Gaji Karyawan
Perbesar
Potret: Suasana disaat GEMPAR melakukan aksinya
STAINPamekasan– Rabu (25/10), halaman kantor pusat (red:rektorat) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan dipenuhi mahasiswa mengatasnamakan sebagai Gerakan Mahasiswa Pasca Reformasi (GEMPAR). Aksi mereka menuntut STAIN Pamekasan gaji karyawan honorer disesuaikan dengan standar upah minimum karyawan (UMK).
Dalam aksinya GEMPAR menuntut STAIN Pamekasan untuk secepatnya melakukan perbaikan sistem yang sudah menyalahi aturan terkait gaji tenaga kontrak (honorer), gaji honorer harus disesuaikan dengan standart UMK, dan pemalsuan gaji (honorer) yang tertera di data BPJS dan tidak sesuai dengan SK gaji yang ditanda tangani oleh ketua STAIN Pamekasan harus dirubah, apabila dalam waktu dekat pihak stain tidak bertindak sesuai dengan tuntutan ini maka akan dibawa kerana hukum dan ketua stain Pamekasan harus turun jabatan.
Dalam masalah ini, koordinator lapangan (korlap) menanggapi bahwa aksi ini harus dilakukan karena ada kecurangan dalam memberi gaji karyawan honorer,“yang dijadikan objek dalam aksi ini adalah pemalsuan data terhadap BPJS,” akunya. Untuk memperkuat pengakuannya, pihak korlap memperlihatkan beberapa bukti atas ketidakselarasan gaji karyawan honorer tersebut.
Anehnya, di tengah-tengah aksi, ada salah satu karyawan yang mengatakan bahwa gaji yang diberikan oleh pihak pimpinan STAIN Pamekasan sesuai dengan yang ditetapkan. Menanggapi pengakuan tersebut, pihak pendemo mengatakan bahwa ada kongkalikong yang tidak sehat antara pimpinan dengan karyawan honorer.
Kosim selaku ketua STAIN Pamekasan, mengatakan bahwa pihak pimpinan STAIN sama sekali tidak menyelewengkan gaji para karyawan. Bahakan dalam pembantahannya, para pimpinan siap dibawa ke ranah hukum apabila terbukti menyelewengkan gaji para karyawan honorer, “jika serupiahpun pimpinan mengambil keuntungan dari gaji karyawan honorer maka saya siap di hukum, siap dituntut,” tegasnya di depan kru vita pos ketika diwawancarai.
Untuk mematahkan kesalahpahaman ini, ketua STAIN akan mengundang BPJS pada hari jumat (27) guna mengklarivikasi lebih lanjut mengenai gaji karyawan honorer. Sementara itu Moh. Zahid, wakil ketua dua selaku bagian keuangan dan administrasi tidak bisa dipintai keterangan lantaran masih ada urusan di luar kota. Namun yang jelas, semua karyawan honorer sudah mendapatkan anggaran tertentu dari BPJS.
Aksi yang diawali dengan menyanyikan lagu ‘Darah Juang’ sembari mengelilingi area kampus itu mendapat respon negatif dari salah satu mahasiswa. Terlebih ketika para pendemo menyulut api di sekitar area kampus. Bahkan ada yang mengatakan bahwa aksi demo ini tidak penting dan seharusnya tidak dilakukan.
“Sebenarnya demo kayak gini tidak penting. Jikapun mahasisiwa itu marasa kesal atas penyelewenagan ini, harus ditegur secara baik-baik. Dan juga aksi ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar di kampus.” Aku Urwatul Wusqa, mahasiswa semester satu prodi Komunikasi Penyiaran Islam.
Berbeda dengan Nurul Hidayati mahasiswa prodi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGAUD) yang sangat mengapresiasi penuh terhadap aksi demo yang dilakukan oleh GEMPAR tersebut. “Mahasiswa memang harus menjadi penyambung lidah bagi para karyawan, yang mungkin mereka (karyawan) tidak bisa melakukannya,” tuturnya.
Artikel ini telah dibaca 13 kali
STAIN Pamekasan Dinilai Palsukan Data Gaji Karyawan
Perbesar
Potret: Suasana disaat GEMPAR melakukan aksinya
STAINPamekasan– Rabu (25/10), halaman kantor pusat (red:rektorat) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan dipenuhi mahasiswa mengatasnamakan sebagai Gerakan Mahasiswa Pasca Reformasi (GEMPAR). Aksi mereka menuntut STAIN Pamekasan gaji karyawan honorer disesuaikan dengan standar upah minimum karyawan (UMK).
Dalam aksinya GEMPAR menuntut STAIN Pamekasan untuk secepatnya melakukan perbaikan sistem yang sudah menyalahi aturan terkait gaji tenaga kontrak (honorer), gaji honorer harus disesuaikan dengan standart UMK, dan pemalsuan gaji (honorer) yang tertera di data BPJS dan tidak sesuai dengan SK gaji yang ditanda tangani oleh ketua STAIN Pamekasan harus dirubah, apabila dalam waktu dekat pihak stain tidak bertindak sesuai dengan tuntutan ini maka akan dibawa kerana hukum dan ketua stain Pamekasan harus turun jabatan.
Dalam masalah ini, koordinator lapangan (korlap) menanggapi bahwa aksi ini harus dilakukan karena ada kecurangan dalam memberi gaji karyawan honorer,“yang dijadikan objek dalam aksi ini adalah pemalsuan data terhadap BPJS,” akunya. Untuk memperkuat pengakuannya, pihak korlap memperlihatkan beberapa bukti atas ketidakselarasan gaji karyawan honorer tersebut.
Anehnya, di tengah-tengah aksi, ada salah satu karyawan yang mengatakan bahwa gaji yang diberikan oleh pihak pimpinan STAIN Pamekasan sesuai dengan yang ditetapkan. Menanggapi pengakuan tersebut, pihak pendemo mengatakan bahwa ada kongkalikong yang tidak sehat antara pimpinan dengan karyawan honorer.
Kosim selaku ketua STAIN Pamekasan, mengatakan bahwa pihak pimpinan STAIN sama sekali tidak menyelewengkan gaji para karyawan. Bahakan dalam pembantahannya, para pimpinan siap dibawa ke ranah hukum apabila terbukti menyelewengkan gaji para karyawan honorer, “jika serupiahpun pimpinan mengambil keuntungan dari gaji karyawan honorer maka saya siap di hukum, siap dituntut,” tegasnya di depan kru vita pos ketika diwawancarai.
Untuk mematahkan kesalahpahaman ini, ketua STAIN akan mengundang BPJS pada hari jumat (27) guna mengklarivikasi lebih lanjut mengenai gaji karyawan honorer. Sementara itu Moh. Zahid, wakil ketua dua selaku bagian keuangan dan administrasi tidak bisa dipintai keterangan lantaran masih ada urusan di luar kota. Namun yang jelas, semua karyawan honorer sudah mendapatkan anggaran tertentu dari BPJS.
Aksi yang diawali dengan menyanyikan lagu ‘Darah Juang’ sembari mengelilingi area kampus itu mendapat respon negatif dari salah satu mahasiswa. Terlebih ketika para pendemo menyulut api di sekitar area kampus. Bahkan ada yang mengatakan bahwa aksi demo ini tidak penting dan seharusnya tidak dilakukan.
“Sebenarnya demo kayak gini tidak penting. Jikapun mahasisiwa itu marasa kesal atas penyelewenagan ini, harus ditegur secara baik-baik. Dan juga aksi ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar di kampus.” Aku Urwatul Wusqa, mahasiswa semester satu prodi Komunikasi Penyiaran Islam.
Berbeda dengan Nurul Hidayati mahasiswa prodi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGAUD) yang sangat mengapresiasi penuh terhadap aksi demo yang dilakukan oleh GEMPAR tersebut. “Mahasiswa memang harus menjadi penyambung lidah bagi para karyawan, yang mungkin mereka (karyawan) tidak bisa melakukannya,” tuturnya.
Artikel ini telah dibaca 0 kali
Baca Lainnya
Trending di Kabar Kampus