Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 29 Nov 2018 12:45 WIB ·

Sering Muncul Pertanyaan Dari Kalangan Mahasiswa, UPZ Soalisasikan Keberadaan Lembaganya


 Sering Muncul Pertanyaan Dari Kalangan Mahasiswa, UPZ Soalisasikan Keberadaan Lembaganya Perbesar

lpmfoto.

IAIN MADURA-Karena banyaknya isu yang salah dan takut menimbulkan tanda tanya dikalangan mahasiswa dan para dosen tentang keberadaan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) di kampus IAIN Madura, kali ini badan amil zakat tersebut menggelar acara Sosialisasi di Multicenter lantai 2 , Kamis (29/11/2018).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh  rektor, sema (senat mahasiswa), seluruh ketua ormawa (organisasi mahasiswa) dan semua koordinator kelas di setiap prodi.

Syamsul Muarif selaku ketua panita  membeberkan tentang keberadaan UPZ yang sebenarnya.

“UPZ ini lembaga keuangan resmi yang berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur yang berada di ruang lingkup kampus kita,”  Ujarnya.

Pria itu juga menambahkan tujuan di adakannya acara tersebut untuk mentrasnparasi program UPZ kepada mahasiswa.

“Program ini di dalam ruang lingkup kampus dan ini berkenaan dengan uang maka harus disosialisasikan,”  Imbuhnya.

Senada dengan Syamsul, Ketua UPZ Moh. Elman mengatakan lembaga itu bukanlah ormawa seperti wacana sosial yang sudah beredar di masyarakat kampus IAIN Madura.

“Perlu saya sampaikan di forum resmi ini UPZ bukan UKM, bukan UKK, atau yang dikenal ormawa dan bukan HIMA Prodi, tapi UPZ ini adalah lembaga resmi miliknya kampus yang SK nya dari BAZNAS Provinsi,” Tegas dosen syariah itu dalam sambutannya.

Selain itu, Rudi Wiryo Saputro selaku salah satu perintis UPZ IAIN Madura juga menjelaskan tentang pengertian UPZ dan dasar hukum pendiriannya.

“UPZ adalah lembaga keuangan yang berada di bawah naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang memiliki SK dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dilindungi keberadaannya atas dasar hukum Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.” Paparnya.

Sementara itu, Demisioner UPZ Sandi Dwi Putra menghimbau kepada seluruh take holder ormawa yang berada di bawah naungan kampus IAIN Madura yang berurusan di ranah-ranah sosial untuk melakukan koordinasi kepada UPZ.

“Tolong koordinasi kepada UPZ, UPZ ini legal dan diakui keberadaannya, baik dalam sosial apapun terutama keuangan pokoknya yang ada dibawah naungan kampus IAIN Madura.” Ujarnya. (Kholisin).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Goals Budayakan Literasi; Fradiksi IAIN Madura Sukses Laksanakan Train B KIP-K 2024

31 Desember 2024 - 12:03 WIB

Fradiksi IAIN MADURA 2024

Perbankan Syariah IAIN Madura Rayakan Anniversary Ke-15

29 Desember 2024 - 13:24 WIB

Hari Lahir Perbankan Syariah

Penguatan Komitmen di HARLAH PSBD yang ke 4

21 Desember 2024 - 14:14 WIB

Hari Lahir Ke-4 PSBD 2024

Ini Dia Harapan Wisudawan Terbaik terhadap UIN Madura ke Depan

10 Desember 2024 - 06:23 WIB

Lulusan Terbaik IAIN Madura 2024

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024
Trending di Liputan Khusus