Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 30 Des 2021 13:51 WIB ·

Pesta Demokrasi Dinilai Tidak Sehat, Dekan: Kegiatan Pemilwa diulang dari Awal


 Pesta Demokrasi Dinilai Tidak Sehat, Dekan: Kegiatan Pemilwa diulang dari Awal Perbesar


IAIN Madura, LPM Activita- Akibat kebijakan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Tarbiyah yang dianggap kurang netral, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Republik Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura (RMI) adakan aksi di Depan Gedung Fakultas Tarbiyah. (30/12/21 ). 

Mohammad Zaini selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) menuturkan, tujuan dari adanya aksi itu untuk menyampaikan keluhan mahasiswa yang tidak ditanggapi.
“Aksi ini dilakukan karena ada poin poin persyaratan pencalonan yang sudah di sepakati di kongres. Namun, hal itu diubah tanpa sepengetahuan dan kesepakatan anggota kongres,” ungkapnya ketika diwawancarai selepas melakukan aksi. 
“ Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi sebanyak tiga kali. Namun, pihak Sema, KPUM, dan Pimpinan Fakultas Tarbiyah tidak mengindahkan tuntukan kami, ” imbuhnya. 
 Selain itu, Dekan Fakultas Tarbiyah mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Ormawa ( Pemilwa ) Sema Fakultas Tarbiyah kurang terbuka serta kurang bijak dalam menyelesaikan konflik. 
“Ketua Sema kurang memberikan bahkan tidak memberikan informasi yang falid, ketua Sema tidak bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah. Dari tuntutan yang diberikan, kami akan berikan kepada Majelis Kehormatan penyelenggaraan Pemilwa di IAIN Madura ,” ucap Dekan yang akrab dipanggil Atiq.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Ikatan Alumni (IKA ) Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan itu mengatakan, segala hal yang sudah di tetapkan akan diulang. 
“Atas nama Piminan Fakultas Tarbiyah, Kegiatan pemilwa itu diulang dari awal. Yaitu, mulai dari kongres dan pembentukan KPU,” jelasnya.
Sementara Itu, Ketua Sema Fakultas Tarbiyah memberikan tanggapan mengenai keputusan Dekan tersebut.
“Keputusan yang tidak jelas dan sepihak, hal yang sudah sah legalitasnya tidak bisa diulang seperti contoh sudah keluarnya surat keputusan KPUM dan Panwaslu,” ujarnya ketika diwawancarai melalui WhatsApp. 

Diketahui, adapun tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut adalah: meminta semua kebijakan KPU harus sesuai dengang kongres, meminta Sema Fakultas Tarbiyah mengubah draf sesuai dengan hasil kongres, menuntut Sema untuk netral, menuntut Fakultas untuk segera mengambil kebijakan terhadap Sema dan memanggil Sema untuk dirapatkan, menuntut untuk mengadakan kongres lanjutan membahas mengenai KPU dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu). (Activita/Nrul)
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Posko 04 UIN Madura Hadiri Kajian PR IPNU-IPPNU Tambung, Optimis Rangkul Berbagai Pihak dalam Satu Frame

7 Juli 2025 - 19:35 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 4 Desa Tambung

Dua Mahasiswa UIN Madura Sumbang Perunggu untuk Pamekasan di Porprov Jatim IX Cabor Futsal

5 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tim Futsal Pamekasan Porprov Jatim 2025

Pelantikan Ormawa FEBI UIN Madura; Awal Kepemimpinan, Simbol Kolaborasi

2 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pelantikan ORMAWA FEBI/Rois

FLDP UIN Madura 2025: Dari Kampus ke Kancah Internasional

19 Juni 2025 - 15:11 WIB

FLDP UIN Madura 2025/freepik

Mahasiswa KPI UIN Madura Angkatan 2023 Gelar Pameran dan Lomba Fotografi di Pamekasan

18 Juni 2025 - 04:42 WIB

Comphos KPI 23/andi

Mahasiswa TBIN dan PIAUD UIN Madura Gelar Pentas Seni “Laghu Aksara”

13 Juni 2025 - 09:52 WIB

Pentas Seni Kolaborasi
Trending di Kabar Kampus