Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 30 Des 2021 13:51 WIB ·

Pesta Demokrasi Dinilai Tidak Sehat, Dekan: Kegiatan Pemilwa diulang dari Awal


 Pesta Demokrasi Dinilai Tidak Sehat, Dekan: Kegiatan Pemilwa diulang dari Awal Perbesar


IAIN Madura, LPM Activita- Akibat kebijakan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Tarbiyah yang dianggap kurang netral, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Republik Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura (RMI) adakan aksi di Depan Gedung Fakultas Tarbiyah. (30/12/21 ). 

Mohammad Zaini selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) menuturkan, tujuan dari adanya aksi itu untuk menyampaikan keluhan mahasiswa yang tidak ditanggapi.
“Aksi ini dilakukan karena ada poin poin persyaratan pencalonan yang sudah di sepakati di kongres. Namun, hal itu diubah tanpa sepengetahuan dan kesepakatan anggota kongres,” ungkapnya ketika diwawancarai selepas melakukan aksi. 
“ Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi sebanyak tiga kali. Namun, pihak Sema, KPUM, dan Pimpinan Fakultas Tarbiyah tidak mengindahkan tuntukan kami, ” imbuhnya. 
 Selain itu, Dekan Fakultas Tarbiyah mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Ormawa ( Pemilwa ) Sema Fakultas Tarbiyah kurang terbuka serta kurang bijak dalam menyelesaikan konflik. 
“Ketua Sema kurang memberikan bahkan tidak memberikan informasi yang falid, ketua Sema tidak bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah. Dari tuntutan yang diberikan, kami akan berikan kepada Majelis Kehormatan penyelenggaraan Pemilwa di IAIN Madura ,” ucap Dekan yang akrab dipanggil Atiq.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Ikatan Alumni (IKA ) Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan itu mengatakan, segala hal yang sudah di tetapkan akan diulang. 
“Atas nama Piminan Fakultas Tarbiyah, Kegiatan pemilwa itu diulang dari awal. Yaitu, mulai dari kongres dan pembentukan KPU,” jelasnya.
Sementara Itu, Ketua Sema Fakultas Tarbiyah memberikan tanggapan mengenai keputusan Dekan tersebut.
“Keputusan yang tidak jelas dan sepihak, hal yang sudah sah legalitasnya tidak bisa diulang seperti contoh sudah keluarnya surat keputusan KPUM dan Panwaslu,” ujarnya ketika diwawancarai melalui WhatsApp. 

Diketahui, adapun tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut adalah: meminta semua kebijakan KPU harus sesuai dengang kongres, meminta Sema Fakultas Tarbiyah mengubah draf sesuai dengan hasil kongres, menuntut Sema untuk netral, menuntut Fakultas untuk segera mengambil kebijakan terhadap Sema dan memanggil Sema untuk dirapatkan, menuntut untuk mengadakan kongres lanjutan membahas mengenai KPU dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu). (Activita/Nrul)
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Dia Harapan Wisudawan Terbaik terhadap UIN Madura ke Depan

10 Desember 2024 - 06:23 WIB

Lulusan Terbaik IAIN Madura 2024

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024

Malam Inagurasi Festival Ekonomi Besar Syariah Ke-10 

8 Desember 2024 - 12:56 WIB

HMPS PBS Gelar Seminar Nasional, Sebagai Bekal Wawasan Baru

7 Desember 2024 - 09:06 WIB

Seminar Perbankan Syari’ah 2024

UKK FPM FEBI Bentuk Karakter Ekonom Lewat Diklat Ekonomi Rabbani

7 Desember 2024 - 09:01 WIB

Diklat Ekonom Rabbani Ke-VIII Ekonomi Syari’ah 2024
Trending di Liputan Khusus