IAIN Madura, LPM Activita- Akibat kebijakan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Tarbiyah yang dianggap kurang netral, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Republik Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura (RMI) adakan aksi di Depan Gedung Fakultas Tarbiyah. (30/12/21 ).
Mohammad Zaini selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) menuturkan, tujuan dari adanya aksi itu untuk menyampaikan keluhan mahasiswa yang tidak ditanggapi.
“Aksi ini dilakukan karena ada poin poin persyaratan pencalonan yang sudah di sepakati di kongres. Namun, hal itu diubah tanpa sepengetahuan dan kesepakatan anggota kongres,” ungkapnya ketika diwawancarai selepas melakukan aksi.
“ Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi sebanyak tiga kali. Namun, pihak Sema, KPUM, dan Pimpinan Fakultas Tarbiyah tidak mengindahkan tuntukan kami, ” imbuhnya.
Selain itu, Dekan Fakultas Tarbiyah mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Ormawa ( Pemilwa ) Sema Fakultas Tarbiyah kurang terbuka serta kurang bijak dalam menyelesaikan konflik.
“Ketua Sema kurang memberikan bahkan tidak memberikan informasi yang falid, ketua Sema tidak bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah. Dari tuntutan yang diberikan, kami akan berikan kepada Majelis Kehormatan penyelenggaraan Pemilwa di IAIN Madura ,” ucap Dekan yang akrab dipanggil Atiq.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Ikatan Alumni (IKA ) Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan itu mengatakan, segala hal yang sudah di tetapkan akan diulang.
“Atas nama Piminan Fakultas Tarbiyah, Kegiatan pemilwa itu diulang dari awal. Yaitu, mulai dari kongres dan pembentukan KPU,” jelasnya.
Sementara Itu, Ketua Sema Fakultas Tarbiyah memberikan tanggapan mengenai keputusan Dekan tersebut.
“Keputusan yang tidak jelas dan sepihak, hal yang sudah sah legalitasnya tidak bisa diulang seperti contoh sudah keluarnya surat keputusan KPUM dan Panwaslu,” ujarnya ketika diwawancarai melalui WhatsApp.
Diketahui, adapun tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut adalah: meminta semua kebijakan KPU harus sesuai dengang kongres, meminta Sema Fakultas Tarbiyah mengubah draf sesuai dengan hasil kongres, menuntut Sema untuk netral, menuntut Fakultas untuk segera mengambil kebijakan terhadap Sema dan memanggil Sema untuk dirapatkan, menuntut untuk mengadakan kongres lanjutan membahas mengenai KPU dan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu). (Activita/Nrul)