IAIN Madura, LPM Activita-Karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai besaran pemotongan
Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) pasca surat Keputusan Menteri Agama (KMA) keluar, Mahasiswa yang tergabung dalam Repulik Mahasiswa IAIN Madura (RMI) meminta kejelasan kepada Rektor yang disampaikan melalui Aksi di depan Gedung Rektorat. Rabu 02/02/2022.
Pada diskusi terbuka itu, Koordinator lapangan (Korlap) mengajukan pemotongan UKT untuk semester 2-6 sebesar 25% dan semester 7-8 sebesar 40%.
Korlap aksi meminta untuk segera dipertimbangkan dan ditandatangani oleh Rektor.
” kalau semisal pemotongan UKT terhadap Mahasiswa IAIN Madura itu dinilai kurang adil. Kami akan mengadakan aksi kembali. Jadi, harus dipertimbangkan oleh pihak Rektorat,” Tambah Mahasiswa yang akrab disapa Rian.
Disamping itu, pihak Rektor IAIN Madura menegaskan bahwa untuk pemotongan UKT perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi saat ini.
“Sesuai dengan surat edaran KMA, maka akan ada pemotongan UKT. Bagi yang sudah terlanjur bayar, maka pemotongannya disemester yang akan datang, kami akan merembukkan dengan pimpinan yang lain,” tuturnya.
Peserta demo sangat berharap surat keputusan segera diedarkan.
“Saya harap dengan adanya demonstarsi hari ini, surat keputusan pemotongan UKT segera diumumkan,” harap Widadi selaku Mahasiswa program Studi (prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). (Activita)