Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Essay · 12 Okt 2019 02:27 WIB ·

MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI AGRARIS MADURA MELALUI PENDIDIKAN VIRTUAL OLEH PEMUDA DAN INSTRUMEN EKONOMI ISLAM


 MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI AGRARIS MADURA MELALUI PENDIDIKAN VIRTUAL OLEH PEMUDA DAN INSTRUMEN EKONOMI ISLAM Perbesar

Oleh: Fitriatul Laili
Polemik Agraria di Madura di Era 4.0
Revolusi industri 4.0 terus menjadi perbincangan hangat yang tidak pernah habis untuk dibahas. Sejak kehadirannya, dunia mengalami disrupsi besar-besaran. Hampir semua perusahaan di dunia melakukan persiapan untuk menghadapi era yang serba digital dengan teknologi yang sedemikian rupa. Munculnya ojek online, seperti Go-jek maupun Grab menjadi satu tanda bahwa Indonesia tengah mengejar ketertinggalannya dari negara lain. Tidak hanya itu, aplikasi belanja berbasis online, seperti shopee, lazada dan sebagainya, telah berhasil membuat akses belanja masyarakat lebih mudah.
Sebagian besar cara yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0 juga telah tersebar hampir ke seluruh Indonesia. Sebagai pulau kecil yang ada di wilayah Jawa Timur, Madura juga merasakan hal yang sama atas apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, misalnya ojek onlineyang beroperasi di empat kabupaten di Madura dan mudahnya masyarakat dalam melakukan belanja online. Di samping itu, sebagai pulau kecil yang memiliki potensi agraria yang cukup tinggi, Madura menjadi kawasan yang membutuhkan pengawasan langsung dari pemerintah dalam mempertahankan dan terus mengembangkan potensinya.
Tanah seluas 5.475, 14 km2 dengan 55% berupa tanah kering, 10% tanah kritis, padang alang-alang, dan tanah pasir. Selebihnya berupa sawah (11%), tegalan, hutan, kampung, kota dan lainnya (Sastrosubroto dan Ginting, 2018). Dengan sekian luas tanah yang terperinci, tanah di Madura masih terbilang sebagai tanah yang kurang subur. Sehingga, dengan kadar garam yang cukup, tanah di Madura lebih cocok digunakan sebagai tambak garam. Dalam hal ini Madura menjadi penghasil garam terbesar di Indonesia dengan luas lahan mencapai 15.000 ha (risbang.ristekdikti.go.id, 2018).
Sebagai pulau yang kaya dengan hasil garam dan pertanian lainnya, tentu tidak lepas dari konflik agraria antarmasyarakat maupun dengan pemerintah. Hampir setiap tahun konflik agraria terjadi di beberapa wilayah di Pulau Madura. Beberapa tahun terakhir beberapa wilayah di Pamekasan terlibat dalam konflik agraria antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Tanah seluas 178 ha telah diklaim menjadi milik warga Kabupaten Pamekasan. Salah satunya tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Tanah yang sebelumnya hanya diminta masyarakat untuk dikelola menjadi tambak garam, kini sudah di klaim menjadi milik warga. Dalam hal ini, wakil ketua DPRD Kabupaten Pamekasan telah memberikan penegasan, bahwa tanah tersebut telah diserahkan kepada Perum Perhutani untuk dijadikan hutan lindung pada tahun 1986 (jatim.antaranews.com, 2018).
Konflik agraria di Pulau Madura tidak hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan, di 3 kabupaten lainnya pun juga memiliki problem agraria. Konflik agraria yang dikategorikan parah terjadi di Kabupaten Sumenep, tepatnya di Desa Dasuk, Dapenda, Ambunten, Lombang, Lapadaya, dan beberapa desa lainnya. Tahun 2016 sekitar 500 ha tanah beralih kepemilikan. Kronologi alih kepemilikan ini memiliki banyak versi cara, mulai dari warga yang tidak memiliki sertifikat tanah dan mendapat ancaman tertentu, sehingga mereka terpaksa menjual tanahnya dengan harga murah. Di samping itu juga terjadi pembelian tanah secara paksa oleh investor melalui pihak ketiga. Dengan beberapa iming-iming, warga akhirnya terpaksa menjual tanahnya. Pembelian tanah rencananya akan terus berlanjut sampai 1000 ha (maduraexpose.com, 2016).
Konflik agraria khususnya pada lahan pegaraman di beberapa wilayah Kabupaten sumenep pun sudah terjadi sejak masa penjajahan kolonial belanda pada masa pemerintahan VOC. Na’asnya, pasca kemerdekaan Indonesia, tanah rampasan VOC diakui oleh pemerintah termasuk lahan di Madura (Yulinda dkk, 2014).
Fenomena di atas menjadi problem tersendiri bagi masyarakat Madura yang perlu diselesaikan dan tidak memunculkan konflik lanjutan antarmasyarakat maupun dengan pemerintah. Oleh sebab itu, sudah lazim bagi pemuda milenial untuk mengambil langkah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat madani yang aman dan damai. Dibalik itu, ekonomi Islam juga memiliki peran langsung dalam menyikapi dan mengatasi masalah agraria melalui instrumen-instrumen di dalamnya.
Ekspektasi Lahirnya Masyarakat Madani di Tengah Konflik Agraria
Di tengah konflik agraria yang melanda sebagian besar wilayah di Madura, terwujudnya masyarakat madani menjadi harapan semua kalangan. Pasalnya, sebagai pulau kecil memiliki keinginan kuat untuk hidup damai dan tentram antarmasyarakat dan pemerintah setempat. Namun lagi-lagi permasalahan tanah tidak ada habis pembahasannya. Sebagaimana yang terjadi pada akhir tahun 2017 ketika salah satu kiyai di Sampang terbunuh lantaran menolak untuk menjual tanahnya sebagai lahan pembangunan waduk nipah di Banyuates, Sampang (Voila.id, 2018).
Fenomena di atas menjadi salah satu tanda bahwa telah terjadi kerusakan moral masyarakat dalam bidang sosialnya. Budaya hormat dan santun terhadap kiyai pun menjadi hal yang terbelakang, ketika keinginan ataupun ego lebih besar dari menahan nafsunya. Hal ini menjadi salah satu tanda ketidakseimbangan antarkehidupan masyarakat dalam ranah sosialnya. Talcott Parsons telah menyebutkan ketika terjadi perubahan pada satu bagian akan menyebabkan ketidakseimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian lainnya (Raho, 2007).
Dalam ilmu sosial, masyarakat madani pada dasarnya lebih diartikan sebagai  konsep yang saling berkaitan antara masyarakat yang satu dengan yang lain dan dilawankan dengan “masyarakat politik” yang secara umum dipahami sebagai negara (Fakih, 1999). Dalam hal ini, perwudujan masyarakat madani lepas tangan dari persoalan campur tangan politik. Masyarakat hanya butuh tenang, beradaptasi dan mampu menerima apa yang sudah dialami sebelumnya.
Berdasarkan sudut pandang Islam, istilah masyarakat madani tidak lepas dari tiga aspek kajian utama dalam mewujudkannya, yaitu agama, peradaban, dan masyarakat kota (Rahardjo,1999). Ketika agama sudah dinilai baik dan mendukung, maka kedua aspek lainnya dengan mudah diwujudkan. Selanjutnya peradaban yang menjadi proses atau langkah dalam mewujudkan masyarakat madani. Proses yang selama ini menjadi langkah masyarakat dalam mewujudkannya. Sehingga terwujudlah masyarakat kota yang harmonis dan tidak sarat konflik.
Pendidikan Virtual Langkah Awal Pemuda Milenial
Sebagai pemuda yang hidup di era milenial tentu menjadi harapan besar masyarakat Madura untuk turut andil dalam menyelesaikan problematika yang ada serta memberikan penanaman nilai-nilai moral bagi masyarakat yang selama ini memiliki harapan besar untuk hidup damai dan tentram.
Sebagai langkah awal pemuda dalam memainkan perannya ialah dengan memberikan pendidikan virtual bagi masyarakat Madura. Mengingat pengguna media sosial tidak hanya dikalangan remaja, melainkan orang dewasa pun juga aktif sebagai pengguna media sosial, maka tidak ada salahnya jika pendidikan virtual juga dapat diterapkan kepada masyarakat Madura yang notabenenya kasar dan gampang emosi.
Pendidikan semacam ini dapat dilakakukan pemuda dengan cara menginformasikan hal-hal yang berkenaan arti penting dari kehidupan yang aman, tentram dan damai antara yang satu dengan yang lainnya. Pasalnya, meningkatnya kecanggihan teknologi menjajikan perubahan yang cukup besar bagi masyarakat. Akses multimedia yang menjajikan ini dapat merubah cara belajar seseorang, memperoleh informasi, menyesuaikan informasi dan sebagainya (Sugianto dkk, 2013).
Meskipun telah memberikan pendidikan virtual berbasis e-learning, bukan berarti pemuda milenial tidak harus terjun langsung untuk melihat fakta di lapangan secara langsung. Sesekali turun ke lapangan untuk melihat kondisi real di lapangan memang dibutuhkan. Dengan ini, keyakinan masyarakat akan kepedulian pemuda  milenial tertanam lebih kuat dan mereka jauh merasa dipedulikan dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
Instrumen Ekonomi Islam Menyikapi Persengketaan Agraria di Madura
Selama ini pembahasan dalam Islam selalu komprehensif. Berbagai bidang kehidupan dibahas dan diatur dalam Islam, baik  sosial, ekonomi, politik, dan kehidupan yang bersifat spiritual (Huda dkk, 2015). Kehadiran ekonomi Islam di tengah-tengah masyarakat muslim merupakan respon cendekiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu (Karim, 2010). Pasalnya, sistem ekonomi konvensional tidak sebagaimana ekonomi Islam yang pada hakikatnya mengutamakan kemaslahatan bersama.
Konflik agraria yang terjadi di Pulau Madura tentu dapat teratasi dengan baik ketika melibatkan secara langsung ekonomi Islam di dalamnya. Pasalnya, setiap sistem ekonomi tentu memiliki nilai-nilai instrumental tersendiri. Dalam  ekonomi Islam terdapat instrumen yang meliputi zakat, larangan riba, kerja sama, jaminan sosial, dan peranan negara (Alidrus, 2012).
Perintah zakat dalam ajaran Islam sudah jelas keberadaannya. Selama ini perintah zakat selalu dirangkaikan dengan perintah shalat (Alidrus, 2012). Sehingga kewajiban zakat sebagai rukun Islam tidak perlu menjadi perdebatan lagi. Zakat dalam ekonomi Islam tentu menjadi satu keberuntungan bagi masyarakat, karena adanya zakat dapat mensolidkan hubungan antarmasyarakat. Selama ini yang kita ketahui zakat dapat berupa zakat fitrah dan zakat harta. Meskipun demikian, perlu digaris bawahi bahwa zakat tidak sama dengan pajak, karena pajak –pajak penghasilan- dikenakan pada pendapatan, sedangkan zakat lebih komprehensif. Dalam artian, zakat bukanlah bunga yang dibebankan pada tabungan tetapi juga pada harta benda, terutama harta kekayaan yang tertimbun dan tidak digunakan (Alidrus, 2012).
Setiap masyarakat yang mempunyai lahan pastinya akan dikenakan pajak sesuai dengan luas tanah yang dimiliki. Sehingga mau tidak mau masyarakat harus tetap membayar pajak kepada pemerintah. Demikian pula dengan zakat, selama ini kita sering kali mendengar budaya rokat tanah atau rokat pabungkon di Madura. Budaya tersebut menjadi kegiatan rutin masyarakat sebagai bentuk rasa syukur dan memohon rahmat limpahan hasil buminya dengan mengundang tetangga dan kerabat dekatnya. Namun hal tersebut, belum cukup dikatakan sebagai zakat melainkan sebagai tasyakkuran. Oleh sebab itu, setelah panennya berhasil masyarakat juga harus melakukan zakat harta sesuai dengan nisabnya.
Instrumen kedua dalam ekonomi Islam ialah larangan riba. Riba dapat diartikan sebagai penambahan pembayaran utang dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jumlah dan lamanya utang. Hal ini sudah jelas dilarang dan diharamkan oleh Islam, salah satunya dalam QS. Al-Baqarah ayat 275, 276,277, 278 (Alidrus, 2012). Keberadaan riba tentu memberikan dampak negatif dan kesengsaraan bagi masyarakat kecil yang selama ini hanya mengikuti alur aturan permainan kaum borjuis yang sewaktu-waktu bisa berubah.
Kerja sama di bidang ekonomi juga menjadi hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah.  Kegiatan semacam ini sudah sepantasnya diterapkan dalam bidang ekonomi, produksi, dan distribusi (Alidrus, 2012). Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan. Mengingat belakangan ini kondisi pegaraman di Madura sedang mengalami masa kritis, baik dibidang penjualan pada pabrik maupun pemasarannya.
Menjual garam pada pengumpul sering kali membuat petani garam mengalami kerugian. Mulai dari penjualan garam yang tidak dibayar secara tunai hingga ketidak akuratan timbangan garam. Faktanya, petani garam hanya melakukan penakaran garam pada karung ukuran 50 kg, namun berat bersih garam bisa mencapai 60-65 kg perkarung (Alham, 2015). Belum lagi impor garam yang terjadi sejak tahun 2015. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi ekonomi Islam untuk menyikapinya. Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut kerja sama ekonomi antara pemerintah dan masyarakat sangat urgen untuk dilakukan.
Bersambung pada instrumen selanjutnya yaitu jaminan sosial bagi masyarakat. Setidaknya ada tujuh ajaran Islam untuk mewujudkan jaminan sosial bagi masyarakat, di antaranya: Pertama, manfaat sumber daya alam harus dinikmati oleh semua makhluk. Kedua, kehidupan fakir miskin harus mendapat perhatian dari masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih dari cukup. Ketiga, kekayaan tidak boleh hanya berputar di antara orang-orang kaya. Keempat, orang Islam diperintahkan untuk selalu berbuat kebaikan kepada masyarakat, sebagaimana Allah telah berbuat kebaikan kepada manusia. Kelima, orang muslim yang tidak mempunyai kekayaan diperintahkan agar bersedia menyumbangkan tenaganya untuk tujuan sosial.Keenam, dalam menyumbangkan sesuatu untuk kepentingan sosial dan kepentingan pribadi serta keluarganya sebagai unit terkecil dalam masyarakat, seorang muslim dilarang mencari pujian dari sesama manusia. Ketujuh, jaminan sosial harus diberikan, skurang-kurangnya kepada mereka yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai pihak yang berhak atas jaminan sosial (Alidrus, 2012).
Dalam mewujudkan jaminan sosial yang sudah disebutkan di atas, tentu perlu ada keseimbangan antara instrumen satu dengan yang lainnya, tidak ada kata yang kuat menindas yang lemah. Justru yang paling dibutuhkan ialah saling merangkul antara satu dengan yang lainnya.
Negara memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi disuatu wilayah. Pasalnya interaksi antar manusia dalam suatu wilayah memerlukan suatu kepemimpinan atau institusi negara (Huda dkk, 2015), karena keberadaan negara dan elemen-elemen pemerintah di dalamnya harus memberikan identitas, perlindungan, dan jaminan sosial (Huda dkk, 2015) kepada masyarakat dalam menjalani kehidupannya. Ketika suatu negara mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka, konflik agraria khususnya di Pulau Madura dapat teratasi dengan sempurna.
Sebagai pulau yang memiliki julukan sebagai pulau agraris tentu tidak menutup kemungkinan konflik –persengketaan agraria- turut terjadi di dalamnya. Konflik ini tidak hanya terjadi antarmasyarakat, namun antara masyarakat dan pemerintah. Terjadinya konflik agraria tentu menjadi hambatan juga terhadap perkembangan budaya rokat tanah atau rokat pabungkon yang selama ini menjadi budaya Masyarakat sebagai rasa syukur dan permohonan rahmat atas tanah dan hasil buminya.
Langkah awal untuk mengatasi hal tersebut, banyaknya pemuda yang termasuk dalam kategori milenial juga digerakkan perannya, yakni dengan cara memberikan pendidikan virtual bagi masyarakat akan  pentingnya menjaga perdamaian dan meredakan egonya. Di samping itu, sebagai negara yang mayoritas muslim tentu peranan ekonomi Islam juga dilibatkan di dalamnya. Setidaknya terdapat 5 instrumen ekonomi Islam yang dilibatkan dalam mensiasati penyelesaian konflik agraria di Madura, yakni zakat, larangan riba, kerja sama, jaminan sosial, dan peranan negara. Ketika semua instrumen telah berhasil diterapakan, maka masyarakat madani yang selama ini menjadi impian masyarakat Madura akan terwujud dengan mudah.
* Mahasiswi Semester 5 Program Studi (Prodi) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) dan Pengurus UKK LPM Activita 2019-2020 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PERJUANGAN MASYARAKAT PESISIR PAMEKASAN DALAM MENJAGA KELESTARIAN EKOLOGI LAUT

22 September 2024 - 13:46 WIB

Perayaan Penyambutannya Sudah Usai, Jadi Selamat dan Hati-Hati Menjadi Mahasiswa

24 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Pimpinan Umum UKK LPM Activita: Usrotul Wafiyah

AKTIVIS MIN HAITSU LA YAHTASIB

21 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Esai Keren Pemberi Pencerahan

Jurus Sat-set Bikin Esai Khusus Jemaat Activita

25 Maret 2024 - 16:38 WIB

Ilustrasi kegiatan menulis. Sumber foto: (https://pixabay.com)

KAMPUS AKHIRNYA HANYA MENJADI TEMPAT FASHION SHOW

17 Februari 2023 - 07:21 WIB

Beasiswa Penunjang Masa Depan Bangsa

25 Mei 2022 - 14:11 WIB

Trending di Artikel