Imroatun Jamilah-Mahasiswi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Madura |
Kita sudah tidak asing lagi dengan kata ‘pendidikan’. Kata pendidikan selalu terdengar di mana-mana, namun seringkali dilupakan makna yang terkandung di dalamnya. Ada yang berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu proses belajar dalam rangka memperoleh pengetahuan agar dapat mengatur kehidupan manusia dengan sebaik-baiknya. Ada pula yang berpendapat bahwa pendidikan merupakan proses mencapai keterampilan yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dari berbagai pendapat tersebut dapat diperoleh pengertian bahwa pendidikan adalah proses untuk mencerdaskan serta mengembangkan potensi yang ada dalam diri manusia agar dapat menjadi pribadi yang baik, mandiri, serta bertanggung jawab.
Pendidikan bukan hanya mencerdaskan manusia dari segi intelektual, namun juga menyadarkan manusia akan pentingnya etika dan akhlak mulia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan bersifat kompleks yakni memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, tata krama, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Sabar Budi Raharjo, 2012:300).
Oleh karena itu, sebagai makhluk yang paling sempurna di muka bumi, manusia dituntut untuk mengatur, menjaga, serta memelihara hubungan yang baik dalam kehidupan, baik hubungan dengan sesama manusia, hewan, tumbuhan, dan makhluk lainnya. Hal ini sebagaimana yang telah tercantum dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 30, bahwa manusia sedari awal diciptakan Allah bertujuan untuk menjadi khalifah di bumi. Gelar khalifah yang diberikan kepada manusia tersebut tidak semena-mena dapat diterima begitu saja, melainkan harus dicapai melalui pendidikan.
Untuk itu, manusia memulai proses pendidikannya sejak ia lahir ke dunia. Ungkapan al-madrâsah al-ûlâ menjadi titik awal manusia menerima pendidikan, yakni peran seorang ibu. Kemudian berlanjut pada keluarga dan bermuara pada lingkungan yang kemudian memberikan pengaruh bagi pola pikir manusia sejak ia dilahirkan hingga tumbuh dan berkembang.
Tujuan utama pendidikan adalah memberantas kebodohan. Untuk itu, pendidikan menjadi salah satu penentu majunya suatu negara. Suatu negara akan dikatakan maju bila kualitas pendidikannya baik. Dengan begitu, negara mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang cerdas, berilmu, disiplin, dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Namun tanpa disadari, sebagai negara yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia tergolong pada salah satu negara di dunia yang memiliki kualitas pendidikan rendah. Ironisnya, Indonesia ditempatkan pada peringkat ke-72 dari 77 negara dalam survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student Assesment (PISA), pada Selasa (3/12) di Paris. Data ini mejadikan Indonesia berada di posisi peringkat 6 terbawah, masih jauh di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. (vivanews.com, 2019). Padahal, pemerintah sudah berupaya keras meningkatkan mutu pendidikan agar teru mengalami peningkatan.
Namun sayang, terlalu banyak faktor yang ditimbulkan sehingga pemerintah merasa kesulitan dalam mengatasi masalah ini. Ditambah lagi, pengaruh globalisasi yang semakin kuat dan meluas hingga ke seluruh dunia. Era Revolusi Industri yang kerap kali menjadi bahan perbincangan menjadi tantangan besar bagi negeri ini. Selain itu, seringkali pendidikan dinilai tidak begitu penting bahkan cenderung dilupakan. Sehingga masih saja banyak di antara manusia yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu kesejathteraan hidup. Sebut saja perbuatan yang melanggar aturan seperti penyebaran narkoba, pencurian, pembunuhan, dan perbuatan buruk lainnya yang dinilai melampaui batas. Hal ini merupakan akibat dari kurangnya kesadaran manusia akan pentingnya pendidikan.
Indonesia merupakan negara yang berdiri atas perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Air mata dan darah mereka menjadi saksi kepedihan pengorbanan yang patut diteladani. Di dalam pikiran mereka bukanlah harta benda ataupun kedudukan agar menjadi orang ternama, melainan nyawa yang menjadi taruhan demi menegakkan kemerdekaan, demi menghapus penjajahan Londo (Read: Belanda) maupun Jepang. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita merenungi bahwa semangat membara mereka berkobar lantaran pendidikan yang telah mereka peroleh. Perjuangan agar mendapat kebebasan, salah satunya mendapatkan pendidikan.
Mindset sebagian orang yang menilai tidak terlalu penting suatu pendidikan dibuktikan dengan kebiasaan mereka yang tidak mau menyekolahkan anaknya, dan memilih mempekerjakan akan-anaknya. Padahal, usia anak-anak atau remaja merupakan masa keemasan mendapatkan pendidikan. Meskipun lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, universitas, hingga pesantren sudah semakin menyebar dan meluas hingga saat ini, namun masih saja ada sebagian dari mereka yang tidak begitu mementingkan pendidikan. Bahkan ada di antara mereka yang menganggap, “apa yang didapatkan dari selembar kertas?” Mindset seperti inilah yang perlu diubah agar lebih memahami betapa pendidikan amatlah penting bagi kehidupan. Berbeda halnya dengan masalah keterbatasan dan minimnya ekonomi sehingga membuat anak-anak putus sekolah, ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengangkat rakyatnya yang masih dilanda kemiskinan.
Tidak terlepas dari semua itu, tugas kita sebagai generasi milenial yang diharapkan bangsa adalah membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dan dengan momentum hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei mestinya dapat membawa suatu perubahan dalam dunia pendidikan agar pendidikan di negeri ini semakin lebih baik lagi. Peran pemerintah juga perlu ditingkatkan agar sejalan dengan UUD 1945 yang sudah menjamin agar setiap warga negara mendapat pendidikan yang layak. Dalam pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 berbunyi Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan dan Ayat 2 setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Generasi muda adalah masa depan bangsa, pilar-pilar bangsa, dan merupakan teropong masa depan bangsa. Oleh karena itu kemajuan suatu negara tergantung pada generasi muda dan pendidikan yang didapatkannya. (portalberitaeditor.com, 2017).
*Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, anggota UKK LPM Activita, anggota UKM IQDA.