Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 29 Mar 2021 14:29 WIB ·

Mahasiswa Lakukan Aksi Tunggal, Gugat Keadilan Rektor


 Mahasiswa Lakukan Aksi Tunggal, Gugat Keadilan Rektor Perbesar

IAIN Madura, LPM Activita – Dinilai tidak adil, mahasiswa evaluasi kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dengan menggelar aksi tunggal sebagai bentuk protes, di depan Gedung Rektorat IAIN Madura. Senin (29/03/2021).

Aksi tunggal yang mengatasnamakan Dewan Advokasi Mahasiswa Kritis Transformatif (Demak) ini dilakukan oleh Misbahun Nury selaku koordinator aksi yang dilatarbelakangi oleh kekecewaan kepada Rektor IAIN Madura yang telah mengadakan Pertemuan Perguruan Tinggi Keagaaman Islam ( PTKI ) dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Negeri (PTKIN ) Persemakmuran yang dilaksanakan pada malam hari di Auditorium Utama, pada hari Sabtu 26-28 Maret 2021.

Pasalnya, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan Rektor IAIN Madura telah mengeluarkan kebijakan dalam surat edaran Nomor; B-358/in.38/R/PP/00.9/02/2021 tentang ketentuan kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di masa pandemi Corona Virus Desease 19 (Covid-19 ) tahun 2021 pasal 2 point G dengan pembahasan kegiatan kampus hanya boleh berlangsung sesuai dengan jam kerja, dimulai pada pukul 07:30 – 16:30 WIB. Namun pihak kampus melanggar ketentuan tersebut dengan mengadakan kegiatan pada malam hari.

Misbahun Nury menyampaikan, tujuan dilaksanakannya aksi ini untuk menyadarkan rektor bahwa pihaknya harus menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebijakannya sendiri dan tidak boleh membedakan kegiatan mahasiswa, dosen maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan sekalipun.

“Surat edaran yang dikeluarkan berkenaan dengan masa pandemi, sedangkan pandemi tidak memandang orang dan jabatan,” tegas mahasiswa semester 8 tersebut.

Lebih lanjut, koordinator aksi tersebut menyampaikan permintaannya kepada Rektor IAIN Madura terkait dengan kebijakannya.

“Pimpinan itu harus bisa menjalankan kebijakannya sendiri untuk tidak melanggarnya, dan kami minta untuk menyamaratakan kebijakan antara dosen dan juga mahasiswa,” sambungnya.

Mahasiswa yang akrab disapa Memeng tersebut mengutarakan harapannya agar Rektor IAIN Madura segera mengevaluasi kembali mengenai surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Harapannya rektor memperbolehkan kegiatan seluruh mahasiswa di malam hari asalkan mematuhi protokol kesehatan karena memang kegiatan rektor kemarin sudah mencerminkan bahwa itu baik-baik saja,” harap Misbahun Nury

“Rektor juga harus menyamaratakan antara kegiatan mahasiswa, dosen dan pimpinan selama pandemi, agar rektor tidak pilah-pilih karena Corona juga tidak memilah dan memilih,” imbuhnya.

Aksi tunggal yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB ini tidak ditemui oleh Rektor IAIN Madura, serta tidak mendapat tanggapan lebih lanjut.(Activita/SastraWifi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Posko 04 UIN Madura Hadiri Kajian PR IPNU-IPPNU Tambung, Optimis Rangkul Berbagai Pihak dalam Satu Frame

7 Juli 2025 - 19:35 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 4 Desa Tambung

Dua Mahasiswa UIN Madura Sumbang Perunggu untuk Pamekasan di Porprov Jatim IX Cabor Futsal

5 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tim Futsal Pamekasan Porprov Jatim 2025

Pelantikan Ormawa FEBI UIN Madura; Awal Kepemimpinan, Simbol Kolaborasi

2 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pelantikan ORMAWA FEBI/Rois

FLDP UIN Madura 2025: Dari Kampus ke Kancah Internasional

19 Juni 2025 - 15:11 WIB

FLDP UIN Madura 2025/freepik

Mahasiswa KPI UIN Madura Angkatan 2023 Gelar Pameran dan Lomba Fotografi di Pamekasan

18 Juni 2025 - 04:42 WIB

Comphos KPI 23/andi

Mahasiswa TBIN dan PIAUD UIN Madura Gelar Pentas Seni “Laghu Aksara”

13 Juni 2025 - 09:52 WIB

Pentas Seni Kolaborasi
Trending di Kabar Kampus