Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Lensa Mahasiswa · 12 Agu 2024 02:57 WIB ·

Mahasiswa KKN Posko 4 IAIN Madura Berikan Wawasan Melalui Seminar Hukum tentang Bullying


 Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng Perbesar

Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng

Activita.co.id- Mahasiswa KKN Institusi Agama Islam Negeri Madura yang tergabung dalam Posko 4 di Desa Meteng, melaksanakan Seminar Hukum Dampak Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014, Pamekasan 10/8/2024.

Kegiatan Seminar tersebut merupakan salah satu program kerja unggulan Mahasiswa KKN Posko 4 yang dirancang berdasarkan hasil observasi dan kebutuhan masyarakat Desa Meteng khususnya di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Desa Meteng serta diikuti oleh Pelajar Desa Meteng yang sangat antusias untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman dalam kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam An Nur yang merupakan salah satu Yayasan di Dusun Kokon Desa Meteng. Seminar Hukum Bullying ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat Desa Meteng sehingga dapat mengetahui terkait dampak ketika terjadi Perundungan (Bullying)

Nyai Ana Falestina selaku Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam An Nur sekaligus kepala sekolah SMK dalam sambutannya menyampaikan harapannya. “Besar harapan kami dari program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Madura dapat memberikan dampak positif terhadap Pelajar kami di SMK An – Nur serta masyarakat Desa Meteng dan wawasan yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam menjaga ketentraman dalam bersosialisasi di lingkungan Sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, salah satu peserta KKN posko 4 menjelaskan. “Tujuan dari kegiatan ini menjadikan para pelajar di Desa Meteng tidak menjadikan alasan suatu kekurangan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan pembullyan. Sehingga yang kami dapat berikan kepada Para Pelajar dan masyarakat yakni sedikit pemahaman terkait terjadinya Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014”. Jelasnya

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memotivasi pelajar Desa Meteng untuk menghindari pembullyan atau menghargai satu sama lain meskipun tidak adanya kesamaan dari segi sosial maupun lainnya. (Mila/Activita)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kongres dan Pemilwa UIN Madura 2025 Diduga Langgar Aturan, Mahasiswa Tuntut Evaluasi Total

17 Juli 2025 - 22:49 WIB

Aksi Demonstrasi Mengenai Hasil Kongres dan Pemilwa

KKN Reguler Posko 25 Fakultas Tarbiyah UIN Madura Kunjungi Korban Kekerasan Kurir JNT

10 Juli 2025 - 03:02 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 25 Desa Dasok

Mahasiswa KKN Posko 04 UIN Madura Hadiri Kajian PR IPNU-IPPNU Tambung, Optimis Rangkul Berbagai Pihak dalam Satu Frame

7 Juli 2025 - 19:35 WIB

KKN UIN Madura 2025 Posko 4 Desa Tambung

Dua Mahasiswa UIN Madura Sumbang Perunggu untuk Pamekasan di Porprov Jatim IX Cabor Futsal

5 Juli 2025 - 19:49 WIB

Tim Futsal Pamekasan Porprov Jatim 2025

Pelantikan Ormawa FEBI UIN Madura; Awal Kepemimpinan, Simbol Kolaborasi

2 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pelantikan ORMAWA FEBI/Rois

FLDP UIN Madura 2025: Dari Kampus ke Kancah Internasional

19 Juni 2025 - 15:11 WIB

FLDP UIN Madura 2025/freepik
Trending di Kabar Kampus