Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Lensa Mahasiswa · 12 Agu 2024 02:57 WIB ·

Mahasiswa KKN Posko 4 IAIN Madura Berikan Wawasan Melalui Seminar Hukum tentang Bullying


 Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng Perbesar

Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng

Activita.co.id- Mahasiswa KKN Institusi Agama Islam Negeri Madura yang tergabung dalam Posko 4 di Desa Meteng, melaksanakan Seminar Hukum Dampak Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014, Pamekasan 10/8/2024.

Kegiatan Seminar tersebut merupakan salah satu program kerja unggulan Mahasiswa KKN Posko 4 yang dirancang berdasarkan hasil observasi dan kebutuhan masyarakat Desa Meteng khususnya di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Desa Meteng serta diikuti oleh Pelajar Desa Meteng yang sangat antusias untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman dalam kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam An Nur yang merupakan salah satu Yayasan di Dusun Kokon Desa Meteng. Seminar Hukum Bullying ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat Desa Meteng sehingga dapat mengetahui terkait dampak ketika terjadi Perundungan (Bullying)

Nyai Ana Falestina selaku Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam An Nur sekaligus kepala sekolah SMK dalam sambutannya menyampaikan harapannya. “Besar harapan kami dari program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Madura dapat memberikan dampak positif terhadap Pelajar kami di SMK An – Nur serta masyarakat Desa Meteng dan wawasan yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam menjaga ketentraman dalam bersosialisasi di lingkungan Sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, salah satu peserta KKN posko 4 menjelaskan. “Tujuan dari kegiatan ini menjadikan para pelajar di Desa Meteng tidak menjadikan alasan suatu kekurangan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan pembullyan. Sehingga yang kami dapat berikan kepada Para Pelajar dan masyarakat yakni sedikit pemahaman terkait terjadinya Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014”. Jelasnya

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memotivasi pelajar Desa Meteng untuk menghindari pembullyan atau menghargai satu sama lain meskipun tidak adanya kesamaan dari segi sosial maupun lainnya. (Mila/Activita)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Dia Harapan Wisudawan Terbaik terhadap UIN Madura ke Depan

10 Desember 2024 - 06:23 WIB

Lulusan Terbaik IAIN Madura 2024

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024

Malam Inagurasi Festival Ekonomi Besar Syariah Ke-10 

8 Desember 2024 - 12:56 WIB

HMPS PBS Gelar Seminar Nasional, Sebagai Bekal Wawasan Baru

7 Desember 2024 - 09:06 WIB

Seminar Perbankan Syari’ah 2024

UKK FPM FEBI Bentuk Karakter Ekonom Lewat Diklat Ekonomi Rabbani

7 Desember 2024 - 09:01 WIB

Diklat Ekonom Rabbani Ke-VIII Ekonomi Syari’ah 2024
Trending di Liputan Khusus