Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Lensa Mahasiswa · 12 Agu 2024 02:57 WIB ·

Mahasiswa KKN Posko 4 IAIN Madura Berikan Wawasan Melalui Seminar Hukum tentang Bullying


 Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng Perbesar

Sosialisasi Stop bullying oleh mahasiswa KKN posko 4 Desa Meteng

Activita.co.id- Mahasiswa KKN Institusi Agama Islam Negeri Madura yang tergabung dalam Posko 4 di Desa Meteng, melaksanakan Seminar Hukum Dampak Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014, Pamekasan 10/8/2024.

Kegiatan Seminar tersebut merupakan salah satu program kerja unggulan Mahasiswa KKN Posko 4 yang dirancang berdasarkan hasil observasi dan kebutuhan masyarakat Desa Meteng khususnya di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Desa Meteng serta diikuti oleh Pelajar Desa Meteng yang sangat antusias untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman dalam kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam An Nur yang merupakan salah satu Yayasan di Dusun Kokon Desa Meteng. Seminar Hukum Bullying ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat Desa Meteng sehingga dapat mengetahui terkait dampak ketika terjadi Perundungan (Bullying)

Nyai Ana Falestina selaku Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam An Nur sekaligus kepala sekolah SMK dalam sambutannya menyampaikan harapannya. “Besar harapan kami dari program yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Madura dapat memberikan dampak positif terhadap Pelajar kami di SMK An – Nur serta masyarakat Desa Meteng dan wawasan yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam menjaga ketentraman dalam bersosialisasi di lingkungan Sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, salah satu peserta KKN posko 4 menjelaskan. “Tujuan dari kegiatan ini menjadikan para pelajar di Desa Meteng tidak menjadikan alasan suatu kekurangan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan pembullyan. Sehingga yang kami dapat berikan kepada Para Pelajar dan masyarakat yakni sedikit pemahaman terkait terjadinya Kesenjangan sosial terhadap korban Bullying berdasarkan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014”. Jelasnya

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memotivasi pelajar Desa Meteng untuk menghindari pembullyan atau menghargai satu sama lain meskipun tidak adanya kesamaan dari segi sosial maupun lainnya. (Mila/Activita)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbagi Berkah Ramadan: UPZ IAIN Madura Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

20 Maret 2025 - 05:45 WIB

Penyaluran Zakat Fitrah, Santunan Anak Yatim dan Kaum Duafa

Cerdas Berinvestasi: Mahasiswa FEBI IAIN Madura Dibekali Literasi Keuangan Syariah

18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Talkshow Edukasi dan Literasi FEBI

Ramadan Produktif: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Terapkan Efisiensi Waktu Pembelajaran

14 Maret 2025 - 12:07 WIB

Pembelajaran Luring Bulan Ramadan

Styrofoam: Bahaya wadah makanan yang tidak disadari banyak orang

14 Maret 2025 - 11:45 WIB

Foto by: Jonas Gerlach/unsplash

UKK KSR PMI Gelar Piket Klinik, Sigap Jaga Kesehatan Mahasiswa di Jam Perkuliahan

7 Maret 2025 - 05:48 WIB

Piket Klinik UKK KSR PMI

Goals Budayakan Literasi; Fradiksi IAIN Madura Sukses Laksanakan Train B KIP-K 2024

31 Desember 2024 - 12:03 WIB

Fradiksi IAIN MADURA 2024
Trending di Liputan Khusus