Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Kabar Kampus · 26 Jun 2023 13:09 WIB ·

Mahasiswa KIP Keluhkan Dana UKT, Berikut Tanggapan Rektor


 Mahasiswa KIP Keluhkan Dana UKT, Berikut Tanggapan Rektor Perbesar

Activita.co.id – Keluhan demi keluhan terus mencuat usai kabar bahwa batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah di depan mata. Tanggal 23-30 Juni 2023 adalah tenggang waktu yang diberikan oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang akan melaksanakan KPM. Lalu bagaimana dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah?

Salah satu mahasiswa penerima KIP mengeluhkan perihal pembayaran tersebut. Mahasiswa yang akrab disapa Rina tersebut juga menyampaikan bahwa seharusnya mahasiswa penerima KIP tidak lagi memikirkan perihal UKT

“Sebenarnya mengeluh (Kami mahasiswa penerima KIP) bukan berarti tidak bersyukur dan berterima kasih atas beasiswa yang kami dapatkan. Kami mengeluh karena kami memang berlatar belakang keluarga miskin. UKT yang harus kami bayar secara mendadak seperti ini sangat menggangu keadaan ekonomi kami. Apalagi besaran UKT yang harus kami bayar adalah UKT tertinggi. Secara finansial, kami dari keluarga miskin sangat keberatan dan kebingungan untuk mendapatkan uang yang cukup banyak tersebut dalam waktu dekat,” tutur mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) tersebut.

Selaras dengan Rina, Alfan turut menambahkan bahwa seharusnya ada kebijakan dari kampus perihal UKT mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Bukankah kampus yang paling paham bahwa kami para penerima KIP adalah orang-orang yang kurang mampu, lalu bagaimana kami bisa membayar UKT sebesar Rp. 2.400.000 sebelum dana KIP turun?” keluhnya.

Menanggapi beberapa keluhan yang ada, Syaiful Hadi selaku rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menanggapi bahwa prinsip pembayaran UKT pada tahun ini selain Peserta KPM berjalan normal. Hanya dimulai lebih awal, dan akan berakhir beberapa minggu sebelum perkuliahan semester berikutnya. Mengawalkan pembayaran bagi peserta KPM karena satu aplikasi.

“Yang penerima KIP lapor ke Bendahara agar diinventarisir sesuai dengan jumlah mahasiswa yang ikut KPM” ujarnya.

Beliau juga memberi instruksi melalui via telepon bahwa penerima KIP agar dapat membuat surat keterangan penerima beasiswa kemudian dilampirkan pada pihak penyelenggara KPM dan Fakultas masing-masing guna menunda pembayaran UKT. Namun hal tersebut, belum menemukan titik terang dikarenakan instruksi kepada pihak Activita untuk menemui Warek 2 yang sampai saat ini belum bisa kami temui. (Khairatunnisa’/Activita)

Artikel ini telah dibaca 689 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024

Malam Inagurasi Festival Ekonomi Besar Syariah Ke-10 

8 Desember 2024 - 12:56 WIB

HMPS PBS Gelar Seminar Nasional, Sebagai Bekal Wawasan Baru

7 Desember 2024 - 09:06 WIB

Seminar Perbankan Syari’ah 2024

UKK FPM FEBI Bentuk Karakter Ekonom Lewat Diklat Ekonomi Rabbani

7 Desember 2024 - 09:01 WIB

Diklat Ekonom Rabbani Ke-VIII Ekonomi Syari’ah 2024

Tak Lupakan Hari Sakral: Duta Bahasa Meriahkan Hari Guru Nasional

29 November 2024 - 13:34 WIB

Duta Bahasa Prodi Tadris Bahasa Indonesia Peringati Hari Guru Nasional
Trending di Liputan Khusus