Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Uncategorized · 21 Okt 2018 00:28 WIB ·

Mahasiswa, Kebijakan Parkir Dinilai Acuh Tak Acuh


 Mahasiswa, Kebijakan Parkir Dinilai Acuh Tak Acuh Perbesar

potret parkir kampus IAIN Madura 

IAIN MADURA- Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura tidak menghiraukan adanya peraturan penempatan sepeda motor di area parkir yang telah ditetapkan oleh rektor IAIN Madura. Sabtu, (20/10).

Peraturan mengenai penempatan parkir sepeda motor telah ditetapkan oleh rektor IAIN Madura, Dr. H. Muhammad Kosim, M.Ag. Pasalnya, area parkir masing-masing kendaraan telah ditetapkan, baik milik mahasiswa maupun dosen/karyawan. Namun, hingga saat ini masih ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Salah satu mahasiswa Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) semester 3, Ahmad Zainollah menjelaskan bahwa pelanggaran dilakukan karena dekatnya area parkir dengan gedung yang dituju, “selain itu, area parkir roda empat lebih teduh dibanding area parkir gedung I,” Ungkap mahasiswa yang akrab disapa Ijay tersebut.

Selaras dengan itu, Muhammad Mosleh Husain, mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) semester 1 memberikan alasan mengenai pelanggaran yang telah dilakukan. Dia terpaksa melanggar karena pernah kehilangan helm di area parkir Gedung I, “Saya merasa lebih aman jika diletakkan disini, karena ada kamera CCTV,”

Menanggapi hal tersebut, Moh. Rhasul selaku koordinator keamanan IAIN Madura menjelaskan, mengenai kehilangan helm yang dialami oleh mahasiswa sebenarnya merupakan keteledoran mahasiswa itu sendiri, “Seharusnya mahasiswa lebih hati-hati terhadap barang miliknya”, paparnya.

Penempatan kamera CCTV merupakan kebijakan rektor, sedangkan security hanya memantau akses jalan dan penempatan kendaraan di area parkir. Parkir mobil tidak boleh ditempati sepeda motor, begitupun sebaliknya.

Namun kenyataannya, pelanggaran masih tetap dilakukan oleh sebagian mahasiswa. Sehingga, tugas security memberi arahan untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Selain itu, security tidak mempunyai wewenang untuk memberi tindakan yang berlebih, karena kebijakan dikembalikan kepada rektor.

Ketika satpam dikatakan tidak memberi tindakan pada mahasiswa yang melanggar peraturan merupakan pernyataan yang tidak tepat, karena satpam sudah berusaha untuk menertibkan area parkir tersebut, “Namun, peraturan kalah sama kebijakan,” tegasnya.

Rektor akan memerintah beberapa karyawan termasuk petugas keamanan untuk memantau secara langsung tertibnya peraturan di lapangan. Dengan demikian, kebijakan selanjutnya dapat dilakukan oleh rektor IAIN Madura,“ misalnya, memanggil pelaku pelanggaran secara langsung ke kantor pusat,”Tambah kordinator yang disapa Rhasul tersebut. (Ubd,Ishq,Frd,Ans,Alf,fav,Mry,tri,Za).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UKK FPM FEBI Agendakan Program Tahunan Sebagai Wujud Realisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

15 Agustus 2024 - 10:55 WIB

Pelaksanaan TDTL UKK FPM FEBI

Kuatkan Pemahaman Managemen Keuangan, KKN Posko 04 Tlagah adakan Seminar Ekonomi

6 Agustus 2024 - 10:41 WIB

Mahasiswa KKN posko 04 IAIN Madura di Desa Tlagah

PGMI Jadi Tuan Rumah Musyawarah Daerah ke- VI Ikatan Mahasiswa PGMI se- Indonesia

6 Agustus 2024 - 08:36 WIB

MUSDA IMPI JATIM Ke-VI di Aula Fakultas Tarbiyah

Pelantikan Pengurus HMPS MPI, Kaprodi: Peningkatan Prestasi Harus Diperhatikan

28 Juni 2024 - 14:50 WIB

Pelantikan Pengurus MPI 2024-2025

HMPS BKPI adakan pelantikan kepengurusan sekaligus seminar dalam membangun jiwa kepemimpinan

25 Juni 2024 - 05:19 WIB

Pelantikan HMPS BKPI Periode 2024-2025

Tak Disupport Kampus, Tim Futsal IAIN Madura Raih Juara Tingkat Provinsi

21 Februari 2024 - 06:34 WIB

Tim futsal UKOR
Trending di Kabar Kampus