potret parkir kampus IAIN Madura |
IAIN MADURA- Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura tidak menghiraukan adanya peraturan penempatan sepeda motor di area parkir yang telah ditetapkan oleh rektor IAIN Madura. Sabtu, (20/10).
Peraturan mengenai penempatan parkir sepeda motor telah ditetapkan oleh rektor IAIN Madura, Dr. H. Muhammad Kosim, M.Ag. Pasalnya, area parkir masing-masing kendaraan telah ditetapkan, baik milik mahasiswa maupun dosen/karyawan. Namun, hingga saat ini masih ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Salah satu mahasiswa Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS) semester 3, Ahmad Zainollah menjelaskan bahwa pelanggaran dilakukan karena dekatnya area parkir dengan gedung yang dituju, “selain itu, area parkir roda empat lebih teduh dibanding area parkir gedung I,” Ungkap mahasiswa yang akrab disapa Ijay tersebut.
Selaras dengan itu, Muhammad Mosleh Husain, mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) semester 1 memberikan alasan mengenai pelanggaran yang telah dilakukan. Dia terpaksa melanggar karena pernah kehilangan helm di area parkir Gedung I, “Saya merasa lebih aman jika diletakkan disini, karena ada kamera CCTV,”
Menanggapi hal tersebut, Moh. Rhasul selaku koordinator keamanan IAIN Madura menjelaskan, mengenai kehilangan helm yang dialami oleh mahasiswa sebenarnya merupakan keteledoran mahasiswa itu sendiri, “Seharusnya mahasiswa lebih hati-hati terhadap barang miliknya”, paparnya.
Penempatan kamera CCTV merupakan kebijakan rektor, sedangkan security hanya memantau akses jalan dan penempatan kendaraan di area parkir. Parkir mobil tidak boleh ditempati sepeda motor, begitupun sebaliknya.
Namun kenyataannya, pelanggaran masih tetap dilakukan oleh sebagian mahasiswa. Sehingga, tugas security memberi arahan untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Selain itu, security tidak mempunyai wewenang untuk memberi tindakan yang berlebih, karena kebijakan dikembalikan kepada rektor.
Ketika satpam dikatakan tidak memberi tindakan pada mahasiswa yang melanggar peraturan merupakan pernyataan yang tidak tepat, karena satpam sudah berusaha untuk menertibkan area parkir tersebut, “Namun, peraturan kalah sama kebijakan,” tegasnya.
Rektor akan memerintah beberapa karyawan termasuk petugas keamanan untuk memantau secara langsung tertibnya peraturan di lapangan. Dengan demikian, kebijakan selanjutnya dapat dilakukan oleh rektor IAIN Madura,“ misalnya, memanggil pelaku pelanggaran secara langsung ke kantor pusat,”Tambah kordinator yang disapa Rhasul tersebut. (Ubd,Ishq,Frd,Ans,Alf,fav,Mry,tri,Za).