Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Kabar Kampus · 3 Jul 2022 14:48 WIB ·

LPPM Keluarkan Kebijakan Transportasi KPM Kolaboratif, Ini Tanggapan Mahasiswa


 LPPM Keluarkan Kebijakan Transportasi KPM Kolaboratif, Ini Tanggapan Mahasiswa Perbesar

Activita.co.id – Menanggapi keluhan mahasiswa terkait ketiadaan transportasi, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Mahasiswa (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Masyhur Abadi, memberikan kejelasan, Ahad (03/07/2022).

Masyhur mengungkapkan bahwa pemberangkatan Kuliah Pengabdian Mahasiswa (KPM) Kolaboratif dari tempat pembekalan ke pulau dan dari pulau ke pemondokan, untuk IAIN Madura akan ada insentif dari kampus.

“Peserta KPM Kolaboratif dari IAIN Madura menuju Pulau Giligenting akan ada insentif dari pihak kampus sebesar Rp. 100.000, pulang-pergi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa LPPM IAIN Madura akan mentransfer uang sebagai ganti ongkos ke rekening masing-masing peserta setelah KPM selesai.

“Nanti akan kami ganti. Sebab prosedurnya, harus ada bukti sebelum anggaran itu dicairkan. Akan kami transfer setelah KPM,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang peserta KPM Kolaboratif IAIN Madura, Ani Wulandari mengatakan bahwa harusnya biaya transportasi pulang pergi langsung dibayarkan waktu pemberangkatan.

“Uang 100 itu langsung diberikan ke Dosen Pendamping Lapangan (DPL) atau ketua kelompok. Jangan ke rekening. Bahkan saya merasa itu belum jelas adanya. Kalau biaya pemberangkatan ini masih mahasiswa yang bayar dulu, sama saja kampus ngutang ke mahasiswa,” tegas mahasiswi Ekonomi Syariah (ES) tersebut.

Tanggapan lain datang dari Agus Naedi, mahasiswa Akuntansi Syariah (AS) itu menyarankan agar kampus seharusnya melakukan perjanjian tertulis.

“Agar kami bisa memastikan, seharusnya ada perjanjian tertulis, kalau perlu bermaterai dengan pihak-pihak terkait. Sehingga sifatnya jelas,” tuturnya. (Fatimatuz Zahroh/Activita)

Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Dekade Tadris Bahasa Indonesia: HMPS TBIN IAIN Madura Gelar Seminar dan Buka Bersama

23 Maret 2025 - 08:29 WIB

Hari Lahir Tadris Bahasa Indonesia

FRADIKSI IAIN Madura Gelar Ramadan FEST: Membangun Kebersamaan dan Meningkatkan Spiritualitas

22 Maret 2025 - 05:22 WIB

Opening Ramadan FEST

Berbagi Berkah Ramadan: UPZ IAIN Madura Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

20 Maret 2025 - 05:45 WIB

Penyaluran Zakat Fitrah, Santunan Anak Yatim dan Kaum Duafa

Wi-Fi yang Kurang Lancar, Hambatan Serius bagi Mahasiswa IAIN Madura

18 Maret 2025 - 05:19 WIB

Cerdas Berinvestasi: Mahasiswa FEBI IAIN Madura Dibekali Literasi Keuangan Syariah

18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Talkshow Edukasi dan Literasi FEBI

Ramadan Produktif: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Terapkan Efisiensi Waktu Pembelajaran

14 Maret 2025 - 12:07 WIB

Pembelajaran Luring Bulan Ramadan
Trending di Kabar Kampus