Viralnya video pembakaran kalimat tauhid oleh oknum (banser) yang menengarai bahwa kain hitam bertulis kalimat tauhid tersebut adalah lambang HTI yang merupakan organisasi terlarang yang baru saja dibubarkan, menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang menyayangkan insiden tersebut, meski tidak dapat dinafikan masih ada kalangan yang pro atas peristiwa tersebut.
Namun tidak sedikit yang menghujat bahkan meneriakan penyetaraan nasib antara HTI dan Oknum pembakar kalimat tersebut (sama-sama dibubarkan). Namun, yang harus diketahui bahwa pembakaran tersebut tidak lain untuk menghapus HTI sampai keakar-akarnya.
Oke, saya setuju saja perihal pengahapusan HTI dan cap sebagai organisasi terlarang, tetapi saya tidak setuju manakala cara untuk membumi hanguskan HTI dengan membakar kalimat tauhid, sebab yang demikian bukan lantas membuat HTI benar-benar tereleminasi dari bumi pertiwi. Langkah yang demikian hanya akan menyulut emosi umat Islam meskipun yang non-HTI. Bukan perihal fanatik atau tidaknya, akan tetapi hal ini berbicara tentang kalimat yang diagungkan oleh umat Muslim. Disisi lain kalimat Tauhid merupakan kalimat yang dianulir sebagai lambang HTI, tapi dilain sisi patut digaris bawahi, bahwa “kalimat tauhid adalah kalimat yang diagungkan oleh umat islam pada umumnya”, karena kalimat tauhid merupakan manifestasi dari ungkapan peng-esaan Allah.
Pertanyaannya adalah: Yang bahaya itu Lambang HTI apa ideologinya? Yang harus dihilangkang dari Bumi pertiwi, kalimat tauhid yang ditengarai sebagai lambang HTI apa ideologi/aqidah Khilafahnya? Percuma saja, manakala seluruh kalimat Tauhid yang ditengarai sebagai lambang HTI dimusnahkan saentero Indonesia tapi ideologinya masih dibiarkan menelurkan bibit-bibit baru.
Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf berkata dalam salah satu fatwanya, Melawan HTI menggunakan cara ilmiah bukan dengan tindak arogan, mereka sama-sama Muslim, tapi aqidahnya bukan Asy’ariyah. Ajak mereka berbicara dan luruskan akidahnya, sedangkan jika ada kaum awam maka beri pemahaman kepada mereka agar mereka tidak ikut paham HTI, itu baru cara Ilmiah.
Starting point dari fatwa beliau adalah yang bahaya dari HTI adalah ideologinya, maka musnahkanlah ideologi HTI, tidak perlu membabi-buta pemusnahan lambang HTI yang secara otomatis akan mengusik ketenangan umat Islam yang mengagungkan kalimat tersebut. Oknum ormas apapun bila ingin menhapus dan membumi hanguskan HTI harus lewat jalur ilmiah, jangan lagi ada insiden memalukan yang menunjukan bahwa golongan tersebut adalah golongan yang intoleran, yang seakan-akan bukan kelompok yang cendekiawan menghadapi insiden demikian.
Jika memang ada upaya untuk memusnahkan HTI dari bumi Nusantara, maka upaya yang relevan adalah menghilangkan dan mencegah menjamurnya ideologi HTI. Sebab yang bahaya dari HTI adalah aqidah yang mereka bawa bukan perihal lambang yang mereka kibarkan, sebagai bentuk keberadaannya. Apapun motif yang dibawa sebagai alasan pembakaran Kalimat Tauhid akan sulit diterima oleh umat muslim.
Terlepas memang ada larangan sebelumnya untuk tidak membawa bendera ormas apapun pada acara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), langkah seanjutnya saya rasa tidak perlu ada insiden pembakaran segala, karena jika urgensinya memang ingin menyingkirkan, maka sebenarnya cukup dengan mengamankan bendera tersebut. Sekali lagi, yang berbahaya dari HTI adalah ideologinya maka elemenasi ideologi HTI dengan cara ilmiah bukan dengan jalan arogan.
Pamekasan, 24 Oktober 2018