Tertera: Kode etik mahasiswa yang terpampang di setiap gedung |
STAIN PAMEKASAN- Kode etik kampus adalah peraturan yang di buat oleh pimpinan kampus dan merupakan kesepakatan yang harus di patuhi oleh mahasiswa STAIN Pamekasan. Juga tidak boleh di langgar karena akan mendapatkan beberapa sanksi, entah itu dari dosen, tim kode etik ataupun pimpinan kampus
Salah satu kode etik yang harus di patuhi oleh mahasiswa adalah cara berbusana. Dalam pantauan kru Vita Pos, cara berbusana mahasiswa banyak sekali yang tidak sesuai dengan kode etik kampus. Seperti memakai baju yang tidak berkerah bagi mahasiswa dan memakai baju ketat serta rok yang tidak sopan bagi mahasiswi.
Rahman salah satu mahasiswa STAIN menilai, sebenarnya kode etik kampus itu tidak ribet. Hanya di sana harus berbusana rapi, bernuansa Islam dan tidak ketat. Ia menambahkan, dirinya sering melihat banyak sekali mahasiswi yang memakai kaos dan baju ketat. Dan untuk mengantisipasi hal itu dapat di lakukan. Asalkan ada ketegasan khusus dari pimpinan. “Maksudnya, ada yang mengontrol ke bawah. Ketika ada yang melanggar segera di panggil dan di beri nasehat.” Ujarnya kepada reporter Vita Pos kemarin.(17/10)
Selain pendapat yang menyetujui adanya kode etik kampus. Tidak sedikit pula yang menilai bahwa kode etik kampus memberatkan mahasiswa khususnya kepada mahasiswi sendiri. “Masalah kode etik, ya aku pikir sedikit memberatkan apalagi buat mahasiswi. Kita merasa terlalu diatur mesti pakek baju yang bagaimana dan gak bisa memakai baju yang kita inginkan.” Keluh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya itu menyarankan, agar cara berpakaian jangan terlalu di atur yang penting busananya itu sopan dan pantas. “Toh kaos kan gak semuanya ketat.” Pungkasnya.
Pendapat mahasiswa yang berbeda beda tentang kode etik berbusana mendapat tanggapan dari Erie Hariyanto selaku dosen sekaligus salah satu tim kode etik kampus. Dia menjelaskan, bahwa kode etik berbusana dimaksudkan untuk mencapai visi misi kampus yakni berakhlaqul karimah yang baik. Selain itu, lanjut Erie, pihak kampus sudah melakukan langkah secara berkesinambungan semisal sosialisasi dengan penyampaian materi tentang kode etik mahasiswa pada setiap pelaksanaan Oreintasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) dan setiap rapat bersama dosen. “Pihak kampus sudah melakukan sosialisasi kepada mahasiswa saat opak dan juga di rapat dosen.” Tegasnya.
Ia menambahkan, adanya kode etik berbusana pasti memiliki tujuan yang baik untuk bersama. Terkait masalah pelanggaran cara berbusana. Pihaknya sebagai tim kode etik sudah melakukan langkah untuk mengantisipasinya. Seperti, mengimbau kepada semua dosen untuk lebih membimbing kepada mahasiswa dan juga memasang banner di setiap penjuru kampus. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa tentang betapa pentingnya kode etik berbusana sehingga tidak dinilai memberatkan. (Kru)