Activita.co.id- Pendidikan adalah pokok penting dalam keberlangsungan hidup manusia, pendidikan dikatakan sebagai ruang untuk membuka jendela dunia lewat pengetahuan dan upaya untuk bangun dari tempat kebodohan. Dalam pendidikan juga dikatakan sebagai proses pengembangan potensi seseorang baik dari potensi fisik maupun potensi ilmiah sebagai upaya untuk bekal dalam menjalani kehidupan. Selain itu pendidikan juga menjadi tolak ukur nilai tawar seseorang baik dari lingkup sosial kemasyarakatan maupun lingkup pekerjaan.
Dalam budaya dan keterbiasaan masyarakat Madura, pendidikan antara laki laki dan perempuan masih menjadi pro kontra yang berkesinambungan, kapasitas pendidikan perempuan seakan dibatasi oleh budaya yang menganggap bahwa pendidikan perempuan cukup di lingkup SMA saja karena sejatinya perempuan akan berakhir pada kasur, dapur, sumur serta beberapa perspektif yang dianggap baik bagi keberlangsungan hidup perempuan dan martabat keluarga. Sedangkan kapasitas pendidikan laki laki dianggap bebas karena laki laki merupakan pemimpin rumah tangga dan nilai tawar yang akan dicari oleh mitra pekerjaan.
Hal tersebut seharusnya menjadi pokok penting yang perlu diluruskan karena berdasarkan dari definisi pendidikan sendiri tidak mempetak petakan antara laki-laki dan perempuan semua dianggap sah-sah saja dalam menempuh pendidikan. Terdapat pada Pancasila ke-lima dijelaskan tentang “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” dari teori ini sudah bisa kita ketahui bahwasanya antara laki laki dan perempuan semuanya memiliki hak yang sama dan tidak ada diskriminasi antara keduanya. Ketika kita berbicara dalam lingkup agama antara laki-laki dan perempuan semuanya di hadapan Allah sama hanya saja dibedakan pada tingkat ketaqwaannya. Ketika kita berbicara kesetaraan gender perempuan dibedakan dari segi kuadratnya perempuan yang mengalami menstruasi, mengandung dan menyusui dan laki-laki yang tidak.
Lantas bagaimana upaya kapasitas pendidikan bagi perempuan Madura agar tidak mengalami batasan batasan tertentu dan bisa mencapai hak kebebasan yang sesuai dengan aturan agama dan perundang undangan, ada beberapa upaya yang bisa kita lakukan untuk memecahkan problematika kebebasan perempuan dalam berpendidikan.
Pertama, kita harus memberi suatu pemahaman kepada masyarakat utamanya keluarga mengenai pentingnya perempuan dalam menempuh pendidikan tinggi, secara universal pendidikan tinggi tidak hanya menjadi nilai tawar untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang memadai. Akan tetapi, pendidikan tinggi bagi seorang perempuan merupakan hal mutlak yang sangat perlu dimiliki guna menghasilkan generasi-generasi militan beserta memiliki sikap toleransi dan nilai moral yang tinggi. Jika seorang perempuan sudah menempuh pendidikan tinggi, maka secara tidak langsung ia akan memiliki cara pandang dengan pengetahuan yang berbeda untuk bisa diakselerasikan terhadap buah hatinya.
Kedua, setelah kita memberikan suatu pemahaman hendaknya kita memberikan suatu pandangan kepada masyarakat bahwa budaya yang ada mengenai batasan dalam perspektif pendidikan perempuan tidak sejalan dengan kebebasan perempuan dalam berpendidikan, karena tidak semua perempuan secara keseluruhan membawa nilai nilai negatif hingga mengakibatkan suatu pencemaran. Setelah dikaji ternyata baik masyarakat maupun para orang tua memiliki rasa kekhawatiran tinggi mengingat dianggapnya resiko yang akan dialami perempuan.
Ketiga, setelah melakukan Kedua upaya tersebut hal yang paling ampuh guna meluruskan suatu budaya dan pemikiran masyarakat Madura adalah “Pembuktian” seseorang akan memiliki kepercayaan penuh terhadap orang lain apabila sudah ada bukti nyata yang dapat memberantas suatu kepercayaan yang tidak seimbang dengan realita dan aturan serta hak kehidupan seseorang.
Pada dasarnya suatu persoalan tidak kunjung habis menjadi topik pembahasan jika hanya memaparkan suatu teori dan pemahaman, perlu adanya beberapa tindakan guna menyelesaikan suatu permasalahan agar tercapai tujuan yang memuaskan. Problematika mengenai hak pendidikan perempuan sampai saat ini masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai di Madura. Data mengenai perempuan dengan pendidikannya masih menjadi pasang surut dalam setiap tahunnya. Untuk itu kapasitas pendidikan perempuan yang terbatas akibat budaya, perlu adanya upaya tanpa batas.