Surat edaran memakai sarung dan kopyah selama 5 hari |
IAIN Madura, Activita- Menjelang Hari Santri Nasional (HSN) di tahun 2019, Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mengeluarkan surat edaran untuk memakai sarung bagi mahasiswa maupun dosen selama lima hari.
Isi dalam surat edaran tersebut menyatakan, bahwa dalam rangka memperingati HSN tahun 2019, pakaian kantor dan perkuliahan bagi kaum laki-laki di lingkungan IAIN Madura dianjurkan memakai sarung, baju dan kopyah. Hal itu diberlakukan selama lima hari mulai selasa tanggal 22 – 26 Oktober 2019.
Surat tersebut ditandatangani Mohammad Kosim Rektor IAIN Madura, Pamekasan, 19 Oktober 2019. Sedang hari santri jatuh pada Selasa 22 Oktober 2019.
Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim mengatakan, bahwa maksud dari surat edaran tentang pakaian yang mengharuskan bersarung bagi kaum laki-laki merupakan bentuk aprisiasi terhadap santri dan pesantren.
“Juga Presiden Republik Indonesia telah menetapkan setiap 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, yaitu berdasarkan Presiden nomor 22 tahun 2015,” ungkapnya, Jum’at (18/10/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa edaran berpakaian sarung itu tidak hanya ditahun ini melainkan juga sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya setiap perayaan Hari Santri.
“Selain itu, edaran bersarung ini juga sebagai bentuk meniru tradisi positif Pesantren yaitu tradisi ubudiyah dan tradisi menuntut ilmu yang optimal, yang mana santri menuntut ilmu dengan rasa ketawadduan, patuh kepada guru dan menghormati kepada sesama santri,”ungkap mantan aktivis PMII
Dengan demikian pihaknya mau membuktikan kalau budaya sarungan bukanlah budaya kampungan dan tidak produktif.
“Justru sebaliknya budaya sarungan bisa menjadi pakaian nasional dan bisa produktif, dengan bukti para tokoh-tokoh besar di Negara kita ini muncul dari Pesantren,” pungkasnya. (Activita)