Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

News · 13 Jul 2021 16:36 WIB ·

Ini Alasan Presma dan Ketua Sema Institut mengintruksikan Mogok Bayar UKT


 Ini Alasan Presma dan Ketua Sema Institut mengintruksikan Mogok Bayar UKT Perbesar


IAIN Madura, LPM Activita-Diakibatkan keluarnya surat edaran tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil 2021. Seluruh Pemerintahan Republik Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Madura intruksikan mogok bayar UKT.

Ketua Senat Mahasiswa ( Sema ) Institut mengatakan, penetepan perihal UKT pada semester mendatang merupakan suatu keputusan yang kurang bijak yang sudah diambil oleh pimpinan kampus IAIN Madura.

“Surat edaran itu sama dengan potongan semester kemarin, sedangkan situasi covid sekarang ini semakin parah yang tentunya sangat berpengaruh signifikan terhadap ekonomi masyarakat khususnya Madura. Bahkan dengan adanya kebijakan PPKM ini tentu membatasi kegiatan masyarakat yang membuat masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa, maka dirasa sudah seharusnya pimpinan memberikan tambahan potongan UKT dan kouta serta memberikan hal sama kepada mahasiswa baru, dengan adanya kebijakan PPKM harusnya tidak membuat mahasiswa dan orang tua mahasiswa malarat tetapi saling membantu dengan bijak (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) : read) ,” ungkapnya 13/07/2021.

Senada dengan itu, Syaiful Bahri selakau Presiden Mahasiswa (Presma) juga menyampaikan, pada suarat edaran yang dikeluarkan masih banyak hal yang masih belum jelas.

“Pada surat edaran tentang pengumuman Pembayaran dan pemotongan UKT yang mana disitu banyak poin yang masih belum jelas, karena sifatnya terlalu general hanya merujuk pada surat edaran UKT yang semester kemarin. Padahal pada surat edaran yang kemarin hanya berdasarkan angkatan saja bukan berbicara semester, seharusnya ada kejelasan. Kami juga menuntut terhadap pemberlakuan pemotongan UKT bagi mahasiswa baru, karena pada tahun kemarin juga berlaku bagi mahasiswa baru di pengumumannya tapi pada realitanya tidak ada, maka kami menuntut pihak pimpinan agar mahasiswa baru juga merasakan pemotongan UKT,” tandasnya.

“Dari Dewan Eksekutif Mahasiswa yang bekerja sama dengan seluruh Organisasi Mahasiswa sudah melakukan musyawarah dan sepakat untuk mengirimkan surat kembali setelah kemarin sempat ditolak karena masih PPKM, alhasil bisa melakukan Audiensi secara virtual yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021,” tambahnya.

Ia juga berharap, dalam kejadian ini pimpinan dapat memberikan kebijakan yang memihak kepada mahasiswa.

“Semoga pihak pimpinan tidak menutup telinga dari keluh kesah mahasiswa yang memang di sampaikan oleh seluruh Organisasi mahasiswa. Organisasi mahasiswa bergergerak bukan tanpa alasan, mereka juga menyanding data dari mahasiswa IAIN Madura secara umum,” harapnya.

Disisi lain, Anis fitriah (BKPI/3) berharap, pimpinan kampus memberikan tambahan potongan pada pembayaran UKT yang akan segera dilakukan.

“Harapan saya, tetap pada hal yang sama masih mengenai keringanan pemotongan UKT. Dimana pada kondisi yg masih pandemi ini semuanya masih tetap menggunakan sistem daring, dan jika berbicara di hal luar banyak juga tempat yg merupakan sumber pencarian di lockdown. Sehingga secara tidak langsung kita tidak ada pemasukan sama sekali, apa lagi bagi saya pribadi yang tidak memilik ayah yang sudah meninggal, jadi apa yang akan menjadi sumber? Tentunya pasti sangat besar harapan saya mengenai pemotongan UKT. Ya, kalau bisa 50-60% dari jumlah UKT awal,”harapya. (Activita)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penjagaan Kurang Ketat, Sepeda Mahasiswa IAIN Madura Raib 

9 Desember 2024 - 08:17 WIB

Pencurian Sepeda Motor

PGMI Adakan Diklat Guna Bekal Bersaing Jadi Guru Profesional 

8 Desember 2024 - 13:05 WIB

Diklat PGMI 2024

Malam Inagurasi Festival Ekonomi Besar Syariah Ke-10 

8 Desember 2024 - 12:56 WIB

HMPS PBS Gelar Seminar Nasional, Sebagai Bekal Wawasan Baru

7 Desember 2024 - 09:06 WIB

Seminar Perbankan Syari’ah 2024

UKK FPM FEBI Bentuk Karakter Ekonom Lewat Diklat Ekonomi Rabbani

7 Desember 2024 - 09:01 WIB

Diklat Ekonom Rabbani Ke-VIII Ekonomi Syari’ah 2024

Tak Lupakan Hari Sakral: Duta Bahasa Meriahkan Hari Guru Nasional

29 November 2024 - 13:34 WIB

Duta Bahasa Prodi Tadris Bahasa Indonesia Peringati Hari Guru Nasional
Trending di Liputan Khusus