Foto: Fasilitator saat menyampaikan materi teknis penulisan makalah |
IAIN Madura, LPM Activita – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah (ES) menggelar Diklat Kepenulisan Makalah (Dikma) di Yayasan Pondok Pesantren Al-Asror, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Minggu (12/09/2021).
Acara ini dimulai pada pukul 07.30 – 15.00 WIB, dihadiri oleh Ketua Program Studi (KaProdi), pengurus HMPS ES, serta mahasiswa baru Ekonomi Syariah (ES) angkatan 2021. Peserta dikma tersebut sekitar 160 orang dan dibagi menjadi 10 kelompok.
Acara ini pun menghadirkan Fitriyah, sebagai pembicara dalam kegiatan Dikma tersebut. Pada sesi pertama, beliau menjelaskan terkait tentang kepenulisan makalah yang baik dan benar. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi kedua, yaitu peserta Dikma melakukan praktik dalam penulisan makalah.
HMPS ES selalu ingin memberikan yang terbaik untuk seluruh mahasiswa ekonomi syariah, menjadi wadah bagi mahasiswa ES serta memberikan pelayanan baik akademik maupun non akademik, agar bisa mengembangkan potensi.
“Teruslah semangat, jangan pernah berkecil hati, cari jati diri dan kompetensi yang kalian miliki,” Pesan Umar Farok, ketua HMPS ES kepada seluruh mahasiswa ekonomi syariah, khususnya bagi angkatan 2021 yang sudah mengikuti Dikma tadi.
Ainol Yaqin, selaku ketua pelaksana mengatakan dampak positif dari dilaksanakannya kegiatan dikma,
“Dengan diadakan Dikma ini, maka teman-teman angkatan 2021 dapat lebih paham tentang kepenulisan makalah yang baik dan benar,” ujar mahasiswa ES angkatan 19 tersebut.
Faridatul Hasanah, salah satu peserta Dikma mengaku, bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh HMPS ES ini memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam penulisan makalah.
“Dengan adanya Dikma, saya dapat memperoleh ilmu pengetahuan baru tentang kepenulisan makalah yang sebelumnya tidak saya ketahui teknis penulisan makalah yg baik dan benar, dan dilaksanakannya dikma ini pun mahasiswa dapat belajar untuk membuat makalah yg lebih baik lagi,” ungkap mahasiswi Ekonomi Syariah angkatan 21 itu.
(Siluman Pena)