IAIN Madura – Dalam rangka memperingati Anniversary Fakultas Syariah (FASYA) dan Hukum yang ke-8, Dewan Ekskutif Mahasiswa (DEMA) FASYA dan Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mengadakan Talkshow dengan tema “Peran Media Massa Dalam Penegakan Hukum Islam Dari Masa ke Masa” yang dilaksanakan di Auditorium Pada Sabtu 20/04/2019.
Terlihat acara, Acara dimulai sejak pukul 08:30 dan dilanjutkan pada pukul 20:30 WIB tersebut mendatangkan pemateri langsung dari Medan selaku jurnalis Jawa Pos yaitu Prenky Wirananda dan Samheri ketua III STIU A l-Mujtama’ Pamekasan, Ery Mewakili DEKAN FASYA serta seluruh panitia DEMA FASYA juga Hukum dan 550 Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum.
Nursibah selaku ketua DEMA FASYA sangat mengapresiasi acara tersebut. “Saya sangat apresiasi terhadap temen-temen yang sudah mempersiapkan acara ini, namun disini murni hasil dari usaha teman-teman sebab dalam hal ini tidak ada campur tangan dari pihak kampus,” Jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa, Acara ini merupakan acara beruntun dari DEMA dan HIMA FASYA yang dilaksanakan serentak serta saling bahu membahu. “Terselenggaranya acara ini murni dari pihak kampus namun sejauh ini belum ada sepeserpun dana yang turun dari pihak kampus baik kepada DEMA maupun HIMA,” tegasnya.
Selain itu, DEKAN Fakultas Syariah dan Hukum bapak Maimun enggan untuk memberikan komentar dikarenakan beliau lagi keluar kota, beliau menjelaskan. “Saya lagi ada diluar kota,” tuturnya via Watshap.
Tidak hanya itu, ketua panitia dari acara tersebut juga angkat bicara. “Ada salah satu pemateri yang menghabiskan dana berkisar tiga setengah juta. lain dari pemateri yang lain serta undangan untuk malam Inagurasi jika diperkirakan dari semua acara yang telah dilaksanakan dana yang dihabiskan berkisar tujuh sampai delapan juataan dan temen-temen memakai dana pinjaman,” ungkap Muhammad Rofiqi kepada wartawan Activita.
Dalam hal ini, ia beharap pihak kampus dapat memberikannya kebijakan yang lebih bijaksana. “Sebarusny pihak kampus memberikan kelonggaran dari penyelenggara acara bukan sebaliknya dengan cara mencairkan dana, setidaknya separuh atau tiga puluh persen lah,” harapnya. (MFD/WHD)