Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Essay · 29 Mei 2019 14:27 WIB ·

Etos Kerja Wanita Madura


 Etos Kerja Wanita Madura Perbesar

Oleh:Sunarto/PBA 6

Emansipasi adalah proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan-kemungkinan untuk berkembang dan maju.

Di Amerika, gerakan emansipasi wanita sudah terdengar dengungnya jauh sebelum perang Dunia I, dan puncak gerakan emansipasi adalah revolusi yang terjadi pada tahun 1960an. Gerakan emansipasi wanita ini sebagian besar terjadi di daerah perkotaan, karena di daerah inilah banyak timbul masalah-masalah yang disebabkan jaman, yang menyebabkan banyak kaum wanita memutuskan untuk bekerja di luar rumah.

Sehubungan dengan keputusan tersebut, masalah-masalahpun timbul, diantaranya ketidak-adilan dan diskriminasi gender yang dilakukan oleh kaum pria terhadap wanita, terlebih kepada tenaga kerja wanita di pabrik dan perusahaan. Sejak saat itulah muncul gerakan wanita yang menuntut emansipasi. Tulisan ini berupaya mengungkapkan sebagian kecil tentang bagaimana perjuangan emansipasi yang dilakukan oleh wanita Amerika dari masa ke masa. 

Tidak jauh berbeda, bagi wanita di negara lain. Salah satunya di Indonesia, khususnya lagi di pulau Madura. Pulau Madura yang identik dengan pribahasa madura yaitu Maseya seyang dadhi ghamparan, mon malem ngeppe’ lake. Kalimat singkat ini menggambarkan kehidupan perempuan Madura dalam keseharian mereka. Jika diartikan secara bebas dalam Bahasa indonesia, kalimat itu memiliki arti kurang lebih: meskipun siang hari menjadi alas kaki karena harus turut bekerja mencari nafkah, jika malam hari tetap memeluk suami. Hal ini juga menggambarkan bahwa perempuan Madura tidak saja melaksanakan peran domestik sebagai seorang istri hingga seorang ibu, namun di ranah publik. Banyak diantara perempuan Madura yang memiliki peran ganda, selain sebagai ibu rumah tangga juga berperan sebagai penyangga ekonomi keluarga.

Etos kerja seorang wanita Madura didorong oleh keyakinan bahwa kerja adalah ibadah, amal, dan membentuk kemandirian. Berbagai macam pekerjaan sanggup dilakukan oleh perempuan Madura. Mereka tidak memilih-milih pekerjaan untuk dilakukan. Mereka mau melakukan pekerjaan apa saja yang penting dapat membantu perekonomian keluarga dan tidak menyimpang dari ajaran agama dan budaya yang ada didaerahnya.

Keterpaksaan wanita Madura tampak dari peran mereka dalam pekerjaan-pekerjaan di sektor informal, misalnya di pabrik tembakau, perkebunan, sawah apalagi di pasar-pasar tradisional. Parebasan:kar ngarkar nyulpe’ (mengais lalu mencocok) yang sering di ungkap oleh masyarakat Madura, menyiratkan kenyataan tersebut.


Kerasnya wanita Madura dalam bekerja juga tergambar jelas dari beberapa wanita yang menjadi pedagang mlijhe (sebutan untuk para wanita Madura yang berprofesi sebagai penjual sayur sayur keliling) yang menjajakan sayur dari rumah ke rumah dengan dengan menyunggi dagangannya dan berjalan kaki. Bahkan tidak saja di Madura, di beberapa tempat di pulau jawa-menurut hasil pengamatan penulis- profesi mlijhe banyak dijalankan oleh perempuan Madura. Pekerjaan mereka dimulai sejak tengah malam, saat mereka berangkat ke pasar untuk akola’an sayur yang akan mereka jual. Setelah subuh mereka mulai berkeliling kampung dengan berjalan kaki. Para mlijhe ini akan pulang ke rumahnya setelah dagangannya habis, sekitar jam 09:00 WIB. Tidak berhenti disitu saja, di rumahpun, pekerjaan rumah tangga sudah menunggu.

Selain mlijhe, pemandangan kerja keras perempuan Madura juga akan banyak kita temui di kapal ferry dalam penyebrangan di selat Madura. Dari menjual nasi, jajanan pasar, sampai kopi, sebagian besar penjualnya adalah perempuan Madura. Inilah abantal ombak asapo’angin yang sesungguhnya. Perempuan-perempuan itu begitu pemberani menghadapi semua tantangan dengan segala kemungkinan bahaya yang mungkin akan mereka temui diatas kapal.

Tinjauan Struktural – Fungsional

Dalam pandangan teori struktural fungsional tentang keluarga, parsons dan bales membagi dua peran dalam keluarga, yaitu peran instrumental yang diharapkan dilakukan oleh laki-laki dan peran emosional atau peran ekspresif yang biasanya dipegang oleh figur perempuan. Peran instrumental dikaitkan dengan peran mencari nafkah untuk kelangsungan hidup seluruh keluarga. Sedangkan peran emosional ekspresif adalah peran pemberi cinta, kelembutan, dan kasih sayang. Laki-laki berada diluar rumah untuk mencari nafkah, sedangkan wanita berada di rumah untuk memberikan kedamaian agar integrasi dan keharmonisan dalam keluarga dapat tercapai (Megawangi, 1999: 68).

Dari aspek fungsional, jika dalam sebuah keluarga terjadi perubahan struktural, maka kemungkinan terjadinya perceraian antara suami istri akan meningkat, masing-masing individu termasuk anak-anak dalam keluarga tersebut yang merupakan elemen dalam sistem sebuah keluarga akan ikut terpengaruh, bahkan akan membuat sistem keselurahan tidak akan mampu menjalankan fungsinya secara normal.

Model struktural fungsional ini banyak ditemui dalam keluarga penganut budaya patriarki yang kaku. Kehidupan dalam keluarga dibawah kendali laki-laki.
Posisi wanita tertata dalam norma dan praktik sosial yang berlaku. Tempat perempuan didalam rumah dan posisinya adalah sebagai makhluk yang berada dalam pengawasan dan pemilikan laki-laki.

Sedangkan laki-laki berkegiatan diluar rumah untuk mencari nafkah dan menjalin relasi dalam masyarakat. Kempemimpinan mutlak berada ditangan laki-laki.

Laki-lakilah yang menentukan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wanita, karena sudah miliknya. Wanita menjadi makhluk yang diproteksi, diawasi dan dimiliki oleh laki-laki.

Hampir tidak ada celah bagi perempuan dalam tatanan rumah tangga penganut struktural fungsional ini untuk menunjukkan eksistensi diri dan mengaktualisasikan dirinya.

Model struktural fungsional menjadikan laki-laki memiliki posisi diatas wanita. Hal ini juga berdampak pada kemampuan tawar (bargaining power) perempuan terhadap laki-laki yang kemudian memaksa wanita untuk tetap tinggal didalam rumah sebagai istri, ibu dari anak-anak, dan pemelihara rumah.

Kenyataan ini pada dasarnya menjadi pembatasan bagi wanita untuk melakukan kegiatan ekonom dan sosial diluar rumah. Model inilah yang menjadi cikal bakal munculnya pemikiran dan kebiasaan yang taken for granted, bahwa memang ranah perempuan adalah ranah domestik, dan karenanya wanita selalu dianggap ada pada ranah yang tidak menghasilkan “nilai lebih”.

Konsekuensinya, dari segi peran dan status, wanita dianggap lebih rendah daripada laki-laki. (Tjiptoherijanto, 2012:97)

Pandangan seperti itu tidak berlaku bagi keluarga di Madura. Selain mengemban peran tradisional sebagai iburumah tangga, wanita Madura juga memiliki peran yang sama dengan laki-laki, yaitu sebagai pencari nafkah. Mereka  selalu siap dalam menghadapi kenyataan dan kesulitan hidup.

 Parebasan abantal ombak asapo’ angin, tidak saja menggambarkan ketangguhan laki-laki Madura dalam mencari nafkah, tetapi juga menggambarkan keperkasaan para wanitanya dalam bekerja diluar rumah. Ungkapan bahwa wanhanya lama’ atau alas tidur tidak berlaku bagi wanita Madura. Bahkan, seringkali wanita tampak lebih perkasa daripada laki-laki.

Tinjauan Sosial – Konflik

Friedrich Engels dalam bukunya Origins of The Family, Private Property, and The State (1884), bahwa pembagian peran dalam pola hubungan suami istri dalam keluarga merupakan penindasan wanita yang paling parah. Adalah Collins (1975) yang kemudian menerapkan teori Engels ini menjadi teori sosial konflik yang secara tidak langsung menjadi teori bantahan untuk Struktural fungsional. Menurut Collins, struktural fungsional menjadikan institusi keluarga menganut sistem patriarkat. Kedudukan suami, istri, dan anak-anak menjadi bentuk vertikal yang dianggap sebagai struktur yang opaling ideal. Padahal menurut perspektif sosial konflik, struktur keluarga yang ideal adalah companionship, yang
hubungannya horizontal (Megawangi, 1999:86)

Model sosial konflik ini menganggap bahwa penganut struktural fungsional tentang keluarga telah melestarikan pola relasi hierarkis yang menindas perempuan.

Agama, nilai-nilai, dan budaya dianggap sebagai sperstruktur dalam institusi keluarga yang kemudian meromantisasi nilai hakiki seorang wanita dengan hal-hal yang dianggap baik oleh agama, nilai-nilai, dan budaya yang berlaku pada masyarakat.

Misalnya, anggapan tentang wanita yang baik, adalah wanita yang selalu menurut pada suami dan mengabdi hanya untuk suami dan anak-anaknya. Puji-pujian yang diberikan pada peran emosional ekspresif seorang wanita, bagi model konflik dianggap upaya untuk memenjarakan wanita dalam sangkar emas.

Sehingga, banyak perempuan yang terbius dan mau mengorbankan dirinya untuk menjalankan peran keibuannya.

Pandangan dari model sosial konflik memang kedengarannya lebih membela kaum wanita. Sosial konflik dengan tegas menyuarakan pendapatnya bahwa wanita harus disadarkan dari tidur panjang dalam buaian puja puji melalui budaya, norma, bahkan dengan agama tentang peran keibuannya yang sebenarnya adalah opium untuk melenakan mereka dalam ketertindasan. Ungkapan “ratu rumah tangga” untuk wanita yang mengabdikan hidupnya hanya untuk melayani suami dan anak-anak dirumah adalah kata lain “pembantu rumah tangga”.

Namun, bagi wanita Madura, keikutsertaan mereka dalam mencari nafkah dan berbagi ranah publik dengan lakilaki bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya patriarkhi yang mendarah daging pada masyarakat Madura.

Bukan juga untuk sebuah pembuktian siapa yang berkuasa atas siapa. Wanita Madura tidak merasa perlu untuk merebut hak-hak utama yang menjadi dasar perjuangan emansipasi, karena sejak dulu mereka sudah memilikinya.

 Dibandingkan dengan wanita pada umumnya, mereka lebih maju dalam belenggu ketertindasan wanita. Bagi mereka, sebenarnya perempuan mampu mengerjakan apapun jika mereka mau dan menginginkannya.

Pada umumnya wanita Madura dapat menerima kondisi ekonomi keluarga apa adanya, sekalipun dalam keadaan yang sangat sulit sekalipun. Mereka akan secara ikhlas terlibat langsung mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhankeluarga dengan bekerja apapun yang mampu mereka lakukan, menjadi buruh atau bahkan menjadi pembantu rumah tangga.

Namun, sekalipun diluar rumah mereka menjadi pembantu rumah tangga, wanita Madura tidak akan terima jika didalam rumah tangganya dia diperlakukan sebagai pembantu. Salah satu sikap laki-laki dalam keluarga yang oleh wanita Madura dianggap mencerminkan anggapan tersebut adalah jika suami menjatah uang belanja untuk mereka. Wanita Madura tidak suka taneng atau dijatah uang belanjanya dalam jumlah tertentu.
(Inilah gambaran dari syair nyaman ongghu andik lake oreng madhure, belenje ngala dhibi).

Sikap suami menjatah uang belanja dianggap sebagai sikap yang tidak menghargai wanita sebagai istri yang harus dilibatkan dalam pengelolaan keuangan dalam rumah tangga karena mereka juga membantu mencari nafkah. Pada keluarga Madura, pengatur keuangan dalam rumah tangga adalah tugas istri.

Jika terjadi kegagalan dalam ekonomi keluarga, maka yang akan dipersalahkan adalah pihak istri. Dalam pengaturan keuangan keluarga dalam masyarakat Madura berlaku adagium yang berbunyi masea jhelena tegghu mon kerrengnga jurut, tak kera bede ollena (meskipun jalanya kuat kalau keramba ikannya ikannya rapuh tidak aka nada hasilnya).

Laki-laki yang tidak menyerahkan pengelolaan keuangan pada wanita akan dikatakan sebagai lake ta’ lalake’ tape bebine’ (suami yang tidak laki-laki, tapi perempuan), sedangkan wanitanya
akan merasa menjadi bine; tape ta’ bini (wanita tapi bukan istri).

Pembagian kerja secara seksual (berdasarkan jenis kelamin) di Madura diatur lebih egaliter, lebih jujur, dan lebih adil. Wanita bekerja diluar rumah adalah hal biasa bagi masyarakat Madura. Tidak seperti pembagian kerja yang berlaku pada orang jawa tradisional, yang kaku dan sangat patuh pada pakem yang telah ada daam tradisi mereka sebelumnya. Yaitu pakem ibu di rumah, bapak pergi ke sawah. Bapak membaca Koran, ibu memasak di dapur. Bagi masyarakat Madura secara umum, keluarga bukan hanya tempat untuk reproduksi, tetapi adalah unit ekonomi dan pembentukan angkatan kerja.
Keluarga adalah unit ekonomi terkecil 57. dalam masyarakat, disamping sebagai tempat reproduksi, sosialisasi, dan seksualitas. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan untuk keluarga harus terpenuhi. Bagi masyarakat Madura, status dan pengambilan peranan dalam keluarga antara laki-laki dan wanita dalam keluarga sama saja. Mereka harus sama-sama mengurus masalah rumah tangga, termasuk dalam hal kesejahteraan perekonomian keluarga.

Dalam tinjauan struktural fungsional dan sosial konflik, tampak pro dan kontra terhadap keterlibatan wanita dalam ranah publik. Dalam hal ini, sepertinya keterlibatan wanita Madura di ranah publik tidak dipengaruhi oleh dua model tersebut. Keikutsertaan wanita Madura dalam mencari nafkah dengan ikut aktif bekerja diluar rumah, meskipun pada tataran sektor informal, dipengaruhi oleh pemahaman dan tingginya tingkat religiusitas mereka sebagai penganut agama Islam yang juga tidak melarang wanita mengambil peran di ranah publik.

Selain itu, faktor budaya yang sudah menjadi tradisi bagi wanita-wanita Madura dari sejak jaman dahulu yang terkenal memiliki etos kerja dan memiliki harga diri yang tinggi (tercermin dari tak gellem e taneng untuk urusan uang belanja) juga menjadi alasan wanita Madura untuk turut aktif bekerja keras mencari nafkah seperti halnya laki-laki atas dasar kesadaran dan kompromi. Namun, meskipun tampak lebih egaliter bukan berarti wanita Madura tidak ada konvensi tata nilai yang mengatur kehidupan mereka.

 Meskipun tampak bebas bekerja diluar rumah, tetapi mereka tetap menjaga martabat sebagai seorang perempuan. Perempuan Madura tidak saja perkasa dalam menjadi Ghamparan disiang hari, namun juga tidak meninggalkan kewajiban mereka sebagai ibu rumah tangga yang mengabdi pada keluarga, termasuk pada suami untuk menjadi lama’.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perayaan Penyambutannya Sudah Usai, Jadi Selamat dan Hati-Hati Menjadi Mahasiswa

24 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Pimpinan Umum UKK LPM Activita: Usrotul Wafiyah

AKTIVIS MIN HAITSU LA YAHTASIB

21 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Esai Keren Pemberi Pencerahan

Post Power Syndrome

6 Juni 2024 - 04:03 WIB

Adakan Pekan Berkah 2024, UPZ IAIN Madura sertakan Bazar dalam rentetan kegiatan.

Organisasi Kampus Sebagai Sarana Pendidikan Politik atau Ajang Perebutan Kekuasaan?

26 Mei 2024 - 14:45 WIB

Opini 26 Mei 2024

Kuliah: Nongkrong dengan Gaya

7 Mei 2024 - 03:36 WIB

Opini Anggota Magang LPM Activita

Politik Sakit Hati dalam Organisasi Kemahasiswaan Perlu Dihindari

23 April 2024 - 14:35 WIB

Trending di opini