Surat edaran DEMA |
IAIN Madura, Activita – Tanggapi keluhan mahasiswa terkait kuliah online, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mengeluarkan surat edaran maklumat kepada pimpinan kampus terkait kuliah Online yang diterapkan oleh pihak kampus sejak tanggal 15 Maret 2020, sabtu (27/03/2020).
Maklumat tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi surat edaran Rektor IAIN Madura No. B-660/In.38/R/HM.00/03/2020 dan surat edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 697/03/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. 697/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-19) Di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
dalam surat maklumat yang dikeluarkan oleh DEMA-I, ada 6 poin yang di ajukan :
1. Kami atas nama Mahasiswa sangat menghargai sistem pembelajaran online saat ini sebagai Alternatif untuk situasi Wabah COVID-19, namun kami sangat mengharapkan adanya sarana pembelajaran yang baik selama proses pembelajaran online berlangsung.
2. Setelah berjalan kurang lebih dua pekan terakhir ini kami mewakili seluruh mahasiswa IAIN Madura melihat dan mengalami banyak sekali kekurangan dalam metode kuliah online ini sehingga esensi dari pembelajaran perkuliahan tidak didapatkan dengan baik bahkan cenderung tidak efektif.
3. Kami selaku mahasiswa yang telah mengikuti semua prosedural Administratif dan menginginkan hak kami selaku mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran dan peekuliahan yang baik sebagaiman mestinya.
4. Dalam sistem perkuliahan online ini banyak sekali kendala yang dihadapi oleh mahasiswa yang diantaranya adalah jaringan yang tidak stabil dan memerlukan biaya tambahan untuk kuota internet yang itu menjadi kebutuhan mahasiswa.
5. Di mohon kepada dosen untuk tidak menjadikan perkuliahan online sebagai formalitas belaka, dimana mahasiswa hanya diberikan tugas disetiap perkukiahan karena hal itu sangat menguras tenaga yang akan menyebabkan daya imun tubuh menurun.
6. Mengharapkan pengertian para dosen agar memahami bahwa mahasiswa tidak hanya menempuh satu mata kuliah saja. Dengan itu kami memohon untuk mempertimbangkan kembali apabila hendak memberikan tugas disetiap pertemuan kuliah online.
Ketua DEMA-I IAIN Madura, Ubaidillahmengatakan, Dema lakukan hal ini tidak lain dalam mewujudkan sistem perkuliahan Jarak jauh yang lebih baik bagi mahasiswa untuk selanjutnya.
“Mengenai surat edaran maklumat yang diajukan oleh DEMA itu, memang benar-benar keluhan mahasiswa secara menyeluruh di kampus IAIN Madura, karena mahasiswa belajar secara online, penuh dengan keterbatasan. Juga ada perubahan-perubahan yang belum mahasiswa hadapi, semisal ketika diberikan tugas oleh semua dosen disetiap pertemuan, mahasiswa masih diperintah untuk mencari rujukan,” ungkap pri kelahiran sumenep tersebut via Whatshap.
Tidak hanya itu, Ia berharap dengan adanya surat edaran maklumat ini pihak kampus mampu memperbaiki sistem yang banyak meresahkan mahasiswa.
“dengan adanya maklumat dari dema ini, semua civitas akademika mulai dari rektor, semua wakil rektor, dekan fakultas, wakil dekan, kaprodi, semua dosen dan mahasiswa, mari kita bekerja sama untuk sama-sama menjaga untuk menghindari sebaik mungkin adanya covid-19, sama-sama mengerti keadaan yang sebenarnya hari ini jikalau semisal memang ini memberatkan menjadi beban kepada mahasiswa ketika diberikan kuliah online,” imbuhnya.
“ketika diberikan tugas, maka mohon ini lebih dimudahkan. Banyak cara untuk memberikan tugas kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak banyak yang mengeluh. Akses jaringan juga, saya mengusulkan bagaimana dengan pihak kampus bekerja sama dengan pihak-pihak jaringan, ataupun kuota yang bisa memberikan fasilitas kepada mahasiswa. Sehingga apa yang diinginkan oleh kemahasiswaan, baik itu pelayanan-pelayanan bisa dimiliki secara langsung,” harap Ubai sapaanya.
Sementara itu, pihak kampus merespond surat edaran maklumat Dema IAIN Madura melalui surat No: B. Ist.1/In/38/R/PP.00.9/03/2020 perihal himbauan tentang teknis kuliah jarak jauh di masa penyebaran Covid-19 yang disahkan langsung oleh Mohammad Kosim selaku Rektor.
Diantara jawaban tersebut, Rektor meminta Dosen untuk mempertimbangkan betul terkait kuliah online tersebut. “Maka saya menghimbau agar bapak/Ibu meninjau ulang teknis PPJ, dengan mempertimbangkan keterbatasan ruang gerak mahasiswa dimasa pencegahan penyebaran covid-19,” isi surat tersebut. (Frd)