Mahasiswa HTN UIN Madura Perdalam Wawasan Konstitusi lewat Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi RI

Activita.co.id- Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura melaksanakan kunjungan studi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di Jakarta. Kegiatan akademik ini bertujuan untuk memperdalam wawasan mahasiswa mengenai sistem hukum konstitusi dan praktik ketatanegaraan di Indonesia. (6/11/2025)

Rombongan mahasiswa yang berjumlah sekitar 40 orang ini dipimpin oleh Kaprodi HTN, Sekprodi, serta didampingi oleh dosen dan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HTN. Rombongan diterima secara resmi oleh perwakilan MK RI di Aula Gedung I Mahkamah Konstitusi.

Pada kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda MKRI, Rio Tri Juli Putranto, memberikan paparan mendalam mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain:

  1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang diberikan oleh UUD 1945,
  3. Memutus pembubaran partai politik,
  4. Menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum dan kepala daerah, dan
  5. Memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden.
Mahasiswa HTN di Mahkamah Konstitusi RI
Studi Wawasan Mahasiswa HTN di Mahkamah Konstitusi RI

Rio juga menjelaskan prosedur permohonan uji materi (judicial review) yang dapat diajukan masyarakat apabila merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang. Menurutnya, permohonan dapat diajukan baik secara langsung maupun secara daring melalui sistem yang telah disediakan MKRI.

Selama sesi berlangsung, mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan dan aktif berdiskusi mengenai mekanisme pengajuan perkara serta proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.

| Baca Juga: UIN Madura After Rain; Kolam yang Tidak Diinginkan

Ketua HMPS HTN UIN Madura, Menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan MKRI.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum konstitusi di Indonesia,” ujarnya.

“Ke depan, kami berkomitmen menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda rutin. Harapannya, mahasiswa HTN UIN Madura tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman empiris tentang bagaimana hukum konstitusi dijalankan di lembaga negara. Dari sini, kami ingin melahirkan calon-calon ahli hukum yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan,” tambahnya.

Salah satu peserta, Faisal razid, mahasiswa semester 3, turut mengungkapkan kesan positifnya.

“Saya sangat terinspirasi setelah mendengar langsung penjelasan dari pihak MK. Banyak hal yang sebelumnya hanya kami pelajari di kelas, kini menjadi lebih nyata dan mudah dipahami. Ini pengalaman akademik yang luar biasa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, HMPS HTN UIN Madura berharap dapat menumbuhkan semangat mahasiswa untuk lebih memahami dan berkontribusi terhadap penguatan sistem hukum dan konstitusi di Indonesia. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari program kerja HMPS HTN dalam mendukung peningkatan kualitas akademik serta pembentukan karakter mahasiswa hukum yang berintegritas. (Fajar/Activita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *