Menu

Mode Gelap
HMPS Ekonomi Syari’ah Adakan Entrepreneurship Workshop Semarak Bulan Bahasa, HMPS TBIN Adakan Pemilihan Duta Bahasa Indonesia IAIN Madura Gelar Pisah Sambut Kabiro AUAK IAIN Madura Tidak Masuk 3 Besar Kampus Terbaik di Madura Versi Kemendikbudristek RI Dianggap Tidak Mendidik, Konten IMTV Mendapat Kritikan

Artikel Lawas · 27 Mar 2013 17:22 WIB ·

Bias Politik terhadap Hukum di Indonesia


 Bias Politik terhadap Hukum di Indonesia Perbesar

STAIN Pamekasan – Rabu (27/03/2013) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Perdata Islam (HIMA Prodi  HPI) mengadakan seminar yang dikemas dengan tema “Bias Politik terhadap Hukum Indonesia”. Hal ini merupakan salah satu rentetan acara yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Pamekasan dalam rangka memperingati  Hari Lahir STAIN Pamekasan yang ke XVI. Acara ini  berlangsung mulai pukul 08.30 – 11.00.

Berawal dari paradigma masyarakat dengan konotasi ‘yang berkuasa dialah yang terkuat’. Padahal jika dirunut secara benar maka terdapat beberapa prinsip penting dalam sistem politik Indonesia yaitu sistem yang berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi.

Ketiga prinsip di atas saling terkait dan saling mendukung, kehilangan salah satu prinsip saja akan mengakibatkan pincangnya sistem politik ideal yang dianut. Prinsip negara hukum mengandung tiga unsur utama, yaitu pemisahan kekuasaan  – check and balances – prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan jaminan serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Prinsip konstitusional mengharuskan setiap lembaga-lembaga negara pelaksana kekuasaan negara bergerak hanya dalam koridor yang diatur konstitusi dan berdasarkan amanat yang diberikan konstitusi.

“Hukum di Indonesia berasaskan pada UU, sehingga ketika hukum Indonesia berbenturan dengan orang elit atau pejabat negara yang di dalamnya memiliki kekuasaan, tidak kemudian hukum itu berlaku secara tidak adil. Jika pemahaman yang seperti ini dilanjutkan, maka hukum rimba menjadi stagnasi pemahaman masyarakat. Hal inilah yang menjadi alasan diangkatnya tema  tersebut. Selain itu, mengingat mahasiswa HPI merupakan calon praktisi hukum, maka sedikitnya harus mampu menjelaskan praktik hukum yang seharusnya.” Begitulah pemaparan Abdul Waris, ketua HIMA Prodi HPI, mengenai latar belakang acara.

Lebih jauh, mahasiswa penggemar sandiwara majapahit ini menyampaikan permohonan maaf bagi peserta yang sebelumnya telah mendengar bahwa target awal pemateri adalah Mahfud MD dan Abraham Samad. Ketidakberhasilan dalam mendatangkan dua atau salah satu tokoh besar tersebut disebabkan adanya beberapa hal yang diantaranya pemateri yang dimaksud masih menangani kasus hukum skala besar. Meski demikian, Imamuddin,S.Sos M.Si. selaku pemateri pada seminar merupakan wakil ketua komisi informasi Jawa Timur yang tidak kalah menarik dalam penyampaian materi tentang praktik hukum sesuai tema yang dipilih. Dan satu lagi yang menjadi keluhan dari peserta yaitu ketidakmerataan konsumsi.

Berdasarkan observasi MITRA, peserta terlihat antusias terhadap acara. Hal ini terlihat dari peserta yang juga hadir dari lintas jurusan. Peserta berkisar 480 mahasiswa. Ada beberapa peserta yang sengaja keluar sebelum acara selesai, meski demikan, acara tetap berjalan secara tertib.(Fia)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HMPS TIPS IAIN Madura Datangkan Rian Fahardhi pada Seminar Nasional 2023.

1 November 2023 - 11:03 WIB

HMPS TBIN IAIN Madura Hadirkan Peri Sandi Huizche di Seminar Nasional 2023

30 Oktober 2023 - 06:18 WIB

HMPS TBIN Sukses Menggelar Kirab Budaya

28 Oktober 2023 - 06:26 WIB

Memperingati Hari Lahir yang ke-5, UKK KSR PMI Adakan Lomba dengan Tema yang Berbeda.

26 September 2023 - 07:11 WIB

Berikan Kesan Baru, HMPS TBIN UIN SATU Adakan Kunjungan Belajar ke HMPS TBIN IAIN Madura

20 September 2023 - 01:57 WIB

HMPS TBI Sukses Gelar Dismovestra 2023 dengan Tema, Time is Money Wasting Time Wasting Life

11 September 2023 - 09:48 WIB

Trending di Kabar Kampus