IAIN Madura, Activita – Program Studi Hukum keluarga Islam (HKI) melaksanakan pemilihan ketua & wakil ketua mahasiswa periode 2020-2021 yang diselenggarakan di Auditorium IAIN Madura, Sabtu (28/11/20).
Acara tersebut berlangsung mulai pukul 08:00-12:00 WIB. Diketahui pemilihan tahun ini terdapat 2 pasangan calon ketua dan wakil ketua.
Menurut M. Rifki (HKI/3), kedua calon tersebut sama-sama mempunyai niat yang baik untuk HMPS HKI itu tersendiri.
“Saya berharap siapapun yang terpilih jadi ketua HMPS yang bisa mengembangkan dan memajukan prodi HKI itu sendiri”, ucapnya.
Ali topan (Paslon No.1) menuturkan, pemilu saat ini berjalan dengan lancar sesuai harapan KPU dan BAWASLU. “Alhamdulillah. Pemilihan yang dimulai dari pukul 08:00-12:00 WIB ini berjalan dengan lancar sesuai harapan dari KPU dan Bawaslu. Tentunya sesuai harapan kita bersama selaku mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam (HKI),” tuturnya.
Selaras dengan itu, Moh. Husni (Paslon No. 2) mengatakan, siapapun yang terpilih harus menerima keputusan KPU. “Apapun keputusan dari KPU, harus menerima sesuai dengan mekanisme yang ada. Harus menerima hasil perhitungan dari KPU”, harapnya.
Ainur Rahman selaku ketua panitia pengawas pemilu (PANWASLU) menyampaikan sistem yang di laksanakan pemilu saat ini. “Klo sistem tetep sama kurang lebih seperti pemilu yang sblumnya .namun guna mengkondisikan dan meminimalisir kecurangan yang ada pihak kami bekerja sama dengan menwa untuk mengatur rute sebelum masuk daftar dan ngambil kertas suara didepan ada menwa yang mengatur setiap kali masuk untuk mencoblos itu dibatasi 4 orang lalu ketika 4 orang itu tadi sudah selesai baru bergantian para calon pemilih masuk secara estafet” tegasnya. (Anisia)